Wali Kota Sabang Minta Pekerja Kontruksi Terapkan Manajemen Keselamatan

waktu baca 2 menit
Asisten II Sekdako Sabang, Faisal memakaikan helm proyek kepada peserta Bimtek SMKK, Senin, 7 Februari 2022. (Foto: Humas Sabang)

Theacehpost.com | SABANG – Wali Kota Sabang, Nazaruddin melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Faisal Azwar meminta setiap pekerja konstruksi agar memerhatikan keselamatan dan meminimalisir kecelakaan kerja.

Hal tersebut dikatakan Faisal Azwar ketika acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) di Aula Diskominfo Kota Sabang, Senin, 7 Februari 2022.

Kegiatan yang digelar Dinas PUPR Kota Sabang berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dan Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh ini, dibuka secara daring oleh Direktur Keberlanjutan Kontruksi Kementerian PUPR, Ir Kimron Manik.

Bimtek SMKK ini berlangsung mulai 7 sampai 11 Februari 2022 secara daring dan offline.

“Sesuai amanat Permen PUPR Nomor 10 tahun 2021, setiap pekerjaan kontruksi wajib memiliki satu tenaga kerja yang berkompetensi dibidang SMKK. Oleh karena itu, saya menekankan kembali kepada seluruh peserta Bimtek, seluruh kontraktor, dan aparatur di pemerintahan untuk lebih memperhatikan dan menerapkan SMKK dalam pekerjaan konstruksi,” kata Asisten II Sekdako Sabang, Faisal.

banner 72x960

Pihaknya juga berkomitmen meningkatkan standar keselamatan terhadap pekerjaan konstruksi di lingkup Pemerintah Kota Sabang, salah satunya melalui kegiatan Bimtek SMKK ini.

“Melalui kegiatan ini, kami harapkan kontraktor penyedia pekerjaan konstruksi dan aparatur pemerintahan baik itu PPK, PPTK, Pokja Pemilihan dan seluruh direksi lapangan yang ditugaskan pada pekerjaan konstruksi dapat bekerja dengan baik di lapangan dan berlangsung lancar sebagaimana sasaran SMKK ini adalah zero fatal accident,” harapnya.

Kepala Balai Jasa Kontruksi Kementerian PUPR Wilayah I Banda Aceh, Indra Suhada mengatakan demi mengurangi kecelakaan kerja dan meningkatkan SDM kontruksi, Pasal 70 ayat 1 UU No 2 tahun 2017 mengamanahkan bahwa masing-masing tenaga kontruksi yang bekerja di wilayah kontruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi.

“Kita memang mengharuskan setiap pelaku kontruksi di wilayah Aceh memiliki sertifikasi keahlian atau sertifikasi terampil, dan alhamdulillah hari ini kami memberi kesempatan para pelaku kontruksi untuk mendapatkan sertifikasi tersebut pada Bimtek ini, yang tentunya telah melalui serangkaian tes,” ujarnya.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *