Wali Kota Banda Aceh Terima Nirwasita Tantra Award dari KLHK RI

waktu baca 2 menit
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (Kiri) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah memperlihatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Foto: Humas Bna)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menerima Nirwasita Tantra Award Tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh,  23 November lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah, menyebutkan penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk prestasi dalam penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), berdasarkan kondisi dan upaya-upaya pengelolaan lingkungan yang telah diakukan.

Konsistensi wali kota, dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sangat berperan penting, sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup daerahnya.

“DIKPLH Tahun 2020, kami mengangkat isu strategis Kota Banda Aceh yaitu kualitas air, kualitas udara, dan tataguna lahan, dan juga dijelaskan tentang bagaimana strategis dan inovasi yang dilakukan Kota Banda Aceh dalam menghadapi isu tersebut,” kata Hamdani, Kamis, 25 November 2021.

banner 72x960

Selain itu, dalam kesempatan ini juga Kota Banda Aceh khususnya Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, menerima penghargaan sebagai desa yang telah melaksanakan ProKlim dengan Kategori Madya.

“Untuk tahun 2021, Kota Banda Aceh telah memiliki lima Gampong ProKlim yaitu Lambung, Kota Baru, Peunyerat, Alue Deah Teungoh, dan sekarang bertambah dengan Gampong Surien. Semoga ke depannya semakin banyak gampong-gampong ProKlim di Kota Banda Aceh,” ucapnya.

Ia pun menuturkan, penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi untuk menyemangati Kota Banda Aceh agar terus memperbaiki dan mengelola lingkungan hidup daerah.

“Sinergitas pemerintah, stakeholder dan masyarakat sangat dibutuhkan demi terwujudnya Kota Banda Aceh berkelanjutan dan bebas sampah tahun 2025,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *