Unit Pengelola Eks PNPM Bakal Transformasi Jadi BUMDes Bersama

waktu baca 2 menit
Kegiatan sosialisasi Transformasi Pengelola Dana Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa, Rabu 30 Maret 2022. (Robbi Sugara/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Aceh Barat Daya mengadakan Sosialisasi Transformasi Pengelola Dana Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa, Rabu 30 Maret 2022.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Pertanian Setdakab Abdya Muslim Hasan, Inspektur Abdya Salman, para camat serta pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks PNPM-MPd se Abdya.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPMP4 Abdya, Zulkarnain, mengatakan transformasi ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

“Transformasi ini berguna untuk memastikan dana bergulir yang terakumulasi sejak 1998 itu selanjutnya dikelola oleh badan hukum publik, bukan badan hukum privat (pribadi),” ujarnya.

Menurutnya lagi, tujuan transformasi ini agar tetap bergulir di antara warga miskin, tidak menyusut atau beralih kepemilikan privat.

banner 72x960

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Abdya, Muslizar mengatakan keberadaan BUMG merupakan sebagai lokomotif pembangunan gampong.

“Seharusnya BUMG merupakan lokomotif pembangunan gampong, tapi kita sayangkan sampai hari ini di Abdya belum sampai 15 persen BUMG nya yang jalan,” ujarnya.

Namun walaupun demikian, lanjut Muslizar, pemerintah tetap memberikan apresiasi kepada pengurus UPK Eks PNPM-MPd yang tetap bekerja mengelola dana masyarakat selama ini. Sehingga masih ada UPK yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat miskin.

“Kita apresiasi, karena sekitar 8 tahun keuangan tersebut tidak bertuan, tidak ada payung hukumnya, tapi kawan-kawan di UPK dapat menyelamatkan uang rakyat tersebut, sehingga masyarakat miskin kita masih bisa menikmati dana tersebut,” lanjutnya.

Menurut Muslizar, tentunya tidak semua pengurus UPK Eks PNPM yang berkinerja baik. Bagi pengurus yang bekerja baik menjadi pertimbangan untuk dipertahankan sebagai pengurus di BUMDes Bersama nantinya.

“Bagi pengelola yang berkinerja baik kami harapkan dapat dipertahankan untuk tetap bekerja mengelola uang masyarakat tersebut, tapi bagi yang tidak ya silahkan diganti,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *