9 Kali Berturut-turut Pemkab Abdya Raih Opini WTP

waktu baca 2 menit
Foto: ist

Theacehpost.com | BLANGPIDIE –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menerima raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Kabupaten Abdya tahun 2023.

Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Aceh II BPK RI Perwakilan Aceh Myrto Handayani, S.E.,M.Si.,Ak.,CA kepada Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah, S.Pd.,M.M. bersama Ketua DPRK Abdya Nurdianto, di Aula gedung utama BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa 30 April 2024.

Predikat Opini WTP ini sudah sembilan kali berturut-turut diberikan oleh BPK RI Perwakilan Aceh sejak tahun 2015 lalu kepada Pemkab. Abdya.

Pj Bupati Abdya Darmansah, S.Pd.,M.M., seusai menerima WTP mengatakan, pemerintah daerah beserta jajaran mengucapkan terima kasih terhadap pemberian opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan tahun 2023 sehingga mampu mempertahankan raihan opini WTP tahun sebelumnya.

“Dan raihan opini WTP ini merupakan yang kesembilan diterima Pemkab. Abdya” sebut Darmansah.

banner 72x960

“Apalagi lanjutnya pemberian Opini WTP tahun ini bertepatan dengan HUT Kabupaten Abdya ke-22 tahun 2024 dan juga tahun terakhir bagi kami sebagai Pj. Bupati Abdya yang berakhir pada bulan Agustus 2024 nanti” tambah Pj. Bupati Darmansah.

“Alhamdulillah, dua tahun kami memimpin kabupaten Abdya ini masih bisa mempertahankan atas prestasi yang telah diraih dari tahun-tahun sebelumnya” ungkap Darmansah.

Selanjutnya, capaian ini lebih jadi momentum terciptanya akuntabilitas dan menjadi kebanggaan bersama dan harus dipertahankan. pungkas. Pj. Bupati Abdya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Sekda Abdya Salman Alfarisi, S.T., Asisten Adminitrasi Umum Edy Darmawan, S.Sos., M.M., Sekwan Amiruddin, S.Pd., Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Abdya Fahkruddin, S.Sos.,M.Si., Inspektur Abdya drh. Amiruddin Adi dan Kabag Prokopim Indra Darmawan, S.E.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *