Ulama Aceh Minta Parpol Libatkan MPU dan Bentuk Dewan Syariah Siyasah

waktu baca 3 menit
Tim perumus rekomendasi sikap ulama terkait dinamika perpolitikan Aceh yang digelar di Gedung Hj Yusriah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis, 11 November 2021. (Foto: Dok. Panitia)

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Ulama mengimbau partai poltik (Parpol) di Aceh untuk melibatkan lembaga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dalam memutuskan sikap terhadap persoalan publik.

Selain itu, ulama juga menyarankan kepada lintas partai politik untuk mengkaji peluang pembentukan Dewan Syariah Siyasah (DSS) agar kebijakan partai politik di Aceh sejalan dengan syariat Islam.

Rekomendasi tersebut merupakan dua di antara enam poin tawaran ulama Aceh kepada Parpol yang dihasilkan dalam acara silaturahmi yang diselenggarakan di Gedung Hj Yusriah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada 10-11 November 2021.

Ratusan ulama, dari yang sepuh sampai yang muda, membahas dinamika perpolitikan di Aceh. Para ulama ingin perbaikan dalam tatatan perpolitikan di daerah berjuluk Serambi Mekkah ini.

Alhasil, silaturahmi para ulama ini melahirkan sikap dan tawaran/rekomendasi kepada pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang politik dan pemerintahan sebagai bagian dari amar makruf nahi munkar di Aceh.

banner 72x960

Berikut tawaran ulama kepada partai politik di Aceh:

1. Mendorong perubahan AD/ART Partai Politik di Aceh supaya secara jelas memberikan komitmen terhadap pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam bidang politik dan pemerintahan.

2. Mengimbau partai-partai politik supaya meminta pendapat dan pertimbangan MPU dalam pengambilan kebijakan di dalam partai politik, maupun sikap partai terhadap persoalan publik, termasuk berkaitan dengan pencalonan kepala daerah dan calon anggota legislatif.

3. Mengkaji peluang pembentukan bersama lintas partai politik sebuah Dewan Syariah Siyasah (DSS) atau nama lain, untuk menjadi tempat rujukan bagi seluruh partai politik yang berkeinginan supaya kebijakan partai politik sejalan dengan syariat Islam.

4. Mendorong seluruh partai politik untuk membuat pakta integritas dalam rangka menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam bidang politik dan pemerintahan.

5. Mendorong lahirnya regulasi yang mengatur penyelengaraan kehidupan politik yang sesuai dengan nilai-nilai Islam supaya seluruh partai politik di Aceh terikat dan terlibat dalam implementasi syariat Islam.

6. Para ulama yang sudah terlibat dalam partai politik yang sudah ada, diharapkan mendorong dan menawarkan supaya partai politiknya memiliki komitmen untuk menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam kebijakan partainya masing-masing.

Bagi para ulama yang tidak berafiliasi dalam partai politik secara langsung diharapkan mencari berbagai alternatif supaya para ulama dapat memberikan warna dan pengaruh terhadap perbaikan kehidupan politik sesuai dengan posisi dan kapasitasnya masing-masing.

Baca juga: Silaturahmi Ulama se-Aceh Lahirkan Pernyataan Sikap, Ini Poin-poinya

Tim Perumus

  • Ayah Cot Trueng (Tgk H Muhammad Amin Daud)
  • Ayah Sop Jeunieb (Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab)
  • Tgk H Faisal Ali (Abu Sibreh/Ketua MPU Aceh)
  • Waled Sirajuddin Hanafi
  • Wales Nura (Tgk H. Rasyidin Ahmad)
  • Abi Bukhari Husni Aceh Tenggara
  • Tgk Dr Muntasir A Kadir (Ayah Mun)
  • Tgk Dr Safriadi MA
  • Abi Hidayat Muhibuddin Waly
  • Tgk Dr Iskandar Zulkaren
  • Tgk Masrul Aidi
  • Tgk Umar Rafsanjani Lc MA
  • Tgk Rizwan H Ali MA
  • Tgk Dr T Zulkhairi
  • Tgk Usman Yacop Bener Meriah
  • Tgk Harmen Nuriqmar. []

Baca juga: Ratusan Ulama se-Aceh akan Berkumpul, Tu Sop: Bukan Bicara Partai Politik

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *