Tu Sop Jeunieb Kembali Pimpin PB HUDA Periode 2023-2028

waktu baca 7 menit
Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA) periode 2023-2028. (Foto: Dok. Theacehpost.com).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab atau yang akrab disapa Tu Sop Jeunieb kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA) periode 2023-2028.

Tu Sop terpilih dalam Musyawarah Besar (Mubes) HUDA ke IV yang diikuti 300 ulama dayah pengurus wilayah HUDA kabupaten kota di Aceh dan berlangsung di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh.

Informasi ini disampaikan Ketua Bidang Acara Mubes HUDA ke IV, Tgk. Dr. Teuku Zulkhairi,MA. Tu Sop terpilih secara aklamasi oleh anggota Majelis Syura PB HUDA yang merupakan ulama-ulama dayah yang dipilih sebagai mayoritas anggota Majelis Syura oleh Pengurus Wilayah HUDA kabupaten/Kota di Aceh dalam Mubes yang berlangsung dari tanggal 1 sampai dengan 4 Desember 2023.

Dari 22 Pengurus Wilayah (PW) HUDA Kabupaten/Kota yang hadir, Tu Sop dipilih oleh 21 PW melalui perwakilan Majelis Syura setiap PW. Setiap PW HUDA diberikan kesempatan mengusulkan satu sampai lima nama kandidat. Jadi dari 22 PW HUDA yang hadir, ada anggota Syura PW HUDA kabupaten kota yang mengusulkan satu nama, ada yang mengusulkan dua dan tiga nama.

Dari 22 PW HUDA, Tu Sop diusulkan oleh 21 PW melalui anggota Syura PW, Abi Hasbi Albayuni diusulkan oleh 10 PW HUDA Kabupaten/Kota, lalu Abi Hidayat Muhibuddin Waly diusulkan oleh 8 PW, Tgk Haramen Nuriqmar diusulkan oleh 6 PW HUDA dan terakhir Baba Baihaqi Panton Labu diusulkan oleh 3 PW HUDA Kabupaten/Kota.

banner 72x960

Tu Sop terpilih untuk kedua kalinya sebagai Ketua Umum PB HUDA. Ia sebelumnya menjabat Ketua Umum PB HUDA periode 2018-2023.

Dalam Mubes HUDA ke IV ini, selain memilih Ketua Umum, juga dibahas sejumlah rekomendasi dari para ulama dayah di Aceh untuk pemerintah Aceh. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Tgk. H. Dr. Muntasir A. Kadir, MA selaku Ketua SC Mubes HUDA.

Saat membacakan rekomendasi ini, Tgk. H. Dr. Muntasir A. Kadir, MA yang akrab disapa Ayah Mun ini mengatakan, sejarah panjang Provinsi Nanggroe Aceh Dussalam dengan segala dinamika di dalamnya, menjadi catatan tidak terlupakan dalam sejarah perjalanan Aceh.

Perjanjian damai antara GAM dengan pemerintah yang berlangsung di Helsinki sebagai titik penting dan menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk kedamaian Aceh yang hakiki. Diundangkannya UUPA dengan segala konsekuensinya telah memberi warna baru bagi Aceh dalam menatap masa depannya, menuju masyarakat nyaman dan sejahtera dalam ridha Allah SWT.

Untuk mewujudkan masyarakat ideal tersebut, dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mengambil dalam menjalankan fungsi dan perannya masing-masing. Salah satunya adalah Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) sebagai sebuah lembaga sosial masyarakat, yang berada pada tataran akar rumput dengan misi utamanya mencerdaskan kehidupan ummat, juga dituntut agar dapat terlibat aktif dalam memberikan berbagai solusi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) dalam suatu Lembaga menjadi tolak ukur penting guna memastikan sehat tidaknya sebuah organisasi, demikian juga halnya kelembagaan PB HUDA dengan segenap dinamikanya.

Dalam Mubes IV HUDA ini juga membahas berbagai dinamika sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, untuk itu PB HUDA merasa perlu untuk memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak terkait.

Berikut Rekomendasi Musyawarah Besar (Mubes) IV Huda Tahun 2023.

BIDANG PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ACEH

1. PB HUDA senantiasa mendukung penuh pernyataan Yang Mulia Wali Nanggroe pada saat pengukuhan beliau beberapa waktu yang lalu tentang perlunya revolusi pendidikan Aceh ke arah yang lebih representatif dan Islami sesuai ajaran ahlussunnah waljamaah melalui penyesuaian Kembali kurikulum Pendidikan di Aceh.
2. PB HUDA mendesak pemerintah dan semua pihak pengambil kebijakan di Aceh untuk pro aktif merealisasikan pernyataan Yang Mulia Wali Nanggroe tersebut.
3. PB HUDA mendesak Pemerintah, baik pada level Provinsi dan Kabupaten/Kota bahkan pemerintah kecamatan dan gam pong untuk mengadakan kajian remaja putra/putri dan anak anak pelajar di gampong-gampong atau dalam bentuk lain untuk membentengi generasi muda Aceh dari dangkalnya pemahaman dan pengetahuan agama, serta terhindar dari prilaku menyimpang lainnya.

BIDANG PENGEMBANGAN DAYAH

1. Lembaga pendidikan dayah yang telah sangat berjasa dalam mendidik generasi Aceh, khususnya dalam bidang ilmu agama, perlu terus didukung dan disuport dengan berbagai program kemandirian dayah untuk pengembangan dan pembangunan dayah, serta alumni dayah.
2. Untuk peningkatan kapasitas dan kualitas lembaga pendidikan dayah, PB HUDA mendesak pemerintah untuk memperkuat Lembaga Akreditasi Dayah, dengan lebih banyak penguatan dari sisi pembinaan dayah menuju dayah yang terstandarisasi.
3. Dalam rangka kemandirian lembaga pendidikan dayah, PB HUDA mengharapkan kepada pemerintah Aceh supaya dapat memberikan lahan perkebunan permanen yang akan dikelola oleh HUDA untuk kepentingan seluruh dayah di Aceh.
4. Untuk bantuan yang diberikan kepada dayah hendaknya dalam bentuk swakelola, sehingga keterlibatan dayah menjadi lebih nyata dalam pengembangan dan pembangunan dayah itu sendiri.
5. Mengamanahkan kepada PB HUDA untuk memperkuat keberadaan Badan Otonom di bawah struktur organisasi PB HUDA.
6. HUDA mendesak Pemerintah Aceh agar segera menutup dan menghentikan penoperasian dayah dayah yang menyimpang dari ajaran Ahlussunnah Waljamaah di Aceh
7. HUDA meminta Pemerintah Aceh untuk mengintruksikan seluruh Pemerintah kabupaten/kota di Aceh agar memperhatikan keberadaan HUDA pasa setiap kabupaten/lota di Aceh

BIDANG PENERAPAN SYARIAT ISLAM

1. PB HUDA mendesak pemerintah Aceh dan DPRA untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan ulang terhadap Qanun-qanun syariat Islam, Qanun Gampong, Qanun Jinayat dan Qanun pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Syariat.
2. Untuk mendukung pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah, diharapkan kepada Pemerintah Aceh supaya memperkuat penerapan pendidikan Islam pada setiap jenjang pendidikan yang ada di Aceh, baik formal maupun non formal. Hal ini dapat direalisasikan dengan memperkuat praktik pelaksanaan Syariat Islam dalam kehidupan di ranah publik.
3. PB HUDA mendesak Pemerintah Aceh untuk menindak tegas seluruh bentuk penyelewengan dan atau pelanggaran syariat yang dilakukan oleh siapapun di bumi Aceh.
4. PB HUDA mengharapkan Pemerintah Aceh (Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Syariat Islam) dapat berperan aktif untuk memantau dan mengawasi terhadap lembaga-lembaga pendidikan anak yang ada di Aceh.
5. PB HUDA senantiasa mendukung pemerintah Aceh dan DPRA dalam mewajibkan baca Al-Quran dan ilmu fardhu ain lainnya sebagai salah satu syarat untuk calon pemimpin Aceh mulai dari tingkat terendah sampai tingkat yang tertinggi.
6. Pengurus HUDA diharapkan melakukan pendekatan secara lebih intens dengan Dinas Pendidikan untuk menambah dan memperkuat muatan pelajaran agama pada sekolah-sekolah umum mulai dari tingkat dasar sampai Menengah Atas, dan menyediakan tenaga pengajar dari kalangan guru dayah, yang merata di semua Kabupaten/Kota.
7. PB HUDA mendesak semua pihak untuk mendorong proses penyelenggaraan hukum syariat Islam di Aceh sampai tuntas hingga ke tahap banding, sehingga putusan yang telah ditetapkan tidak terbuka ruang untuk dilakukan banding ke luar Aceh.
8. Pengurus HUDA di semua jenjang (Provinsi-Kabupaten/Kota) diharapkan dapat terlibat aktif dan mengambil peran dalam menghilangkan dan atau menghambat munculnya ajaran sesat, baik melalui diskusi argumentatif dengan berbagai pihak maupun dengan menggiatkan pengajian bagi masyarakat Aceh.
9. HUDA meminta Gubernur dan DPRA membuat Qanun khusus tentang koprupsi
10. HUDA mendesak Pemerintah Aceh agar mempertahankan keberadaan BANK syariah di Aceh dan menjalankan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) pada semua lembaga keuangan di Aceh.

BIDANG PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI

1. Untuk menghindari potensi konflik di masa mendatang, diharapakan kepada pemerintah Aceh supaya dapat lebih serius lagi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Aceh, dan mewujudkan pembangunan Aceh yang mengedepankan azas keadilan dalam semua sektor dan wilayah secara berimbang.
2. Untuk mempercepat kinerja aparatur pelaksana pembangunan, PB HUDA mendesak Pemerintah Aceh dalam penempatan pegawai dan pejabat harus mengutamakan profesionalisme sesuai keahlian dan kemampuannya, bukan berdasarkan kedekatan atau nepotisme, maupun kepentingan kelompoknya.
3. PB HUDA mendesak Gubernur Aceh selaku kepala pemerintah Aceh, dalam setiap kebijakannya harus tetap memihak kepentingan masyarakat Aceh secara umum. Bukan kepada kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok tertentu saja.
4. Pengurus HUDA baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan dapat terlibat aktif sebagai kontrol sosial masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran pembangunan dan pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme dan praktik pungutan liar di Provinsi Aceh
5. PB HUDA mendesak semua pihak dalam melakukan pembangunan di Aceh harus menyesuaikan dengan desain yang berlandaskan kepada prinsip-prinsip Islam dan kearifan lokal setempat.
6. HUDA meminta pemerintah Aceh agar melanjutkan Bantuan Operasional Pesantren untuk dayah dayah di Aceh.

BIDANG POLITIK, KEAMANAN DAN PERDAMAIAN

1. HUDA mendesak semua pihak dan pemerintah khususnya Gubernur, Pangdam dan Kapolda untuk bersikap tegas dalam menjaga perdamaian dan keamanan di tengah-tengah masyarakat tanpa pandang bulu.
2. Sebagai orang tua bagi seluruh masyarakat Aceh, HUDA meminta Gubernur, Kapolda Aceh dan Pangdam Aceh, untuk senantiasa bersikap arif dan netral dalam menyikapi berbagai tindakan pelanggaran, kriminalitas dan kekerasan yang terjadi di Aceh menjelang pemilu pada tahun 2024 yang akan datang.
3. HUDA mendesak pemerintah Aceh untguk melarang berbagai kegiatan yang bertentnagn dengan syariat Islam.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *