Tren Pertumbuhan Kendaraan Meningkat Setiap Tahun, Banda Aceh Berpotensi Macet Parah

waktu baca 4 menit
Gambar ilustrasi kendaraan di Banda Aceh. [Foto: Polresta Banda Aceh]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Seiring bertambahnya jumlah penduduk, Kota Banda Aceh terus mengalami peningkatan jumlah kendaraan bermotor.

Menyitir laman resmi ERI Korlantas Polri, pada Februari 2024 jumlah kendaraan di Banda Aceh telah menyentuh angka 310.928 unit.

Kepadatan jumlah kendaraan di Banda Aceh didominasi oleh sepeda motor sebanyak 241.222 unit. Kemudian mobil sebanyak 67.019 unit dan bus sebanyak 1.006 unit. Sementara Kendaraan Khusus (Ransus) di Banda Aceh ada sebanyak 1.609 unit.

Jika dipadankan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Banda Aceh, tercatat bahwa setiap tahunnya Banda Aceh terus mengalami pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor.

Karena pada tahun 2019 tercatat bahwa jumlah akumulasi kendaraan di Banda Aceh hanya sebanyak 275.639 unit. Sementara di tahun 2020 akumulasi jumlah kendaraan meningkat menjadi 285.124 unit.

banner 72x960

Artinya antara rentang waktu 2019 hingga 2024 ini, jumlah kendaraan bermotor di Banda Aceh telah tumbuh sebanyak 35.289 unit.

Melihat tren pertumbuhan kendaraan di Banda Aceh jika tidak sepadan dengan keluwesan mobilitas arus jalan, maka bisa berpotensi mengakibatkan kemacetan parah di waktu yang akan datang.

Karenanya, dibutuhkan solusi dan aksi tanggap cepat Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk mengurai masalah kemacetan sejak dini imbas jumlah kendaraan bermotor yang terus tumbuh di Banda Aceh.

Trik Atasi Kemacetan

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah mengatakan, Banda Aceh saat ini sangat mustahil bisa menghindari kemacetan lalu lintas imbas dari pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Untuk menghindari kemacetan di Kota Banda Aceh itu hampir mustahil dilakukan, yang bisa dilakukan sekarang hanyalah meminimalisir angka kemacetan yang ada di Ibukota Provinsi Aceh,” kata Irwansyah, Banda Aceh, Kamis (28/3/2024).

Irwansyah menyatakan, pemerintah selama ini telah memetakan sejumlah kajian strategis jangka menengah dan panjang untuk meminimalisir angka kemacetan di Banda Aceh, salah satunya yang didorong adalah dengan memaksimalkan fungsi transportasi publik sebagai angkutan massal.

Hanya saja, kata dia, transportasi publik  yang tersedia di Banda Aceh masih berbentuk bus angkutan massal. Sementara trem, kereta yang memiliki rel khusus di dalam kota, belum bisa direncanakan. Masih disimpan idenya untuk jangka panjang penataan sistem transportasi Kota Banda Aceh mendatang.

Mengingat jumlah kendaraan bermotor yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, Irwansyah berharap agar Walikota Banda Aceh bisa segera mengambil langkah-langkah taktis untuk mengurai masalah kemacetan yang terjadi.

Kata dia, kondisi yang perlu dijadikan prioritas saat ini ialah menata kembali dan menertibkan sistem perparkiran di Kota Banda Aceh.

“Karena dengan keadaan jalan yang semakin sempit akibat jumlah kendaraan yang terus meningkat, kalau kemudian ditambah dengan keadaan parkir yang semrawut, tentunya permasalahan kemacetan akan sulit terurai. Jadi memang harus ditegaskan dan dibuat lebih tertib kondisi perparkiran di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh itu juga meminta supaya program pembebasan lahan untuk pelebaran ruas jalan Kota Banda Aceh, terutama di Jalan Hasan Saleh Neusue hingga menuju ke Simpang 7 Ulee Kareng, untuk bisa dilanjutkan programnya dan diprioritaskan.

“(Program pelebaran jalan) ini harus dilanjutkan. Pembebasan lahan yang terjadi setahu saya baru sekitar 1/3 persen. Masih panjang lintasannya. Ini harus dilanjutkan dan kita minta perhatian Pemerintah Aceh juga karena Banda Aceh tidak mampu sendiri,” ungkapnya.

“Tolonglah bantu sedikit dengan dana APBA yang besar itu untuk diberikan sedikit ke dalam program pelebaran Jalan Hasan Saleh sampai Simpang 7 Ulee Kareng, supaya mobilitas arus lalu lintas bisa lancar dan terakomodir dengan baik,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Irwansyah mengatakan, Pemko Banda Aceh bersama dengan dewan, maupun dengan stakeholder terkait lainnya juga perlu duduk bersama untuk membahas mengenai ide pembatasan kendaraan bernomor plat ganjil atau genap di ruas jalan tertentu di Banda Aceh.

Menurutnya, peraturan ganjil-genap seperti yang dilakukan di Jakarta patut untuk dipertimbangkan dan diadopsi di Banda Aceh dalam upaya merekayasa kelancaran arus lalu lintas untuk mengurai masalah kemacetan yang terjadi.

“Sebenarnya beberapa ide untuk mengurai kemacetan di Banda Aceh sudah ada di pemerintah kita, tinggal penegakannya saja yang belum dilakukan. Namun kendalanya itu, kita ini terbatas personil, juga terbatas anggaran. Sebenarnya sudah terpetakan ide-ide untuk memecah kemacetan di Banda Aceh,” pungkasnya. (Akhyar)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *