KIP Aceh Tamiang Gelar Ujian CAT PPK Pilkada, Hasil Langsung Diumumkan

waktu baca 2 menit

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Calon Anggota Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada tahun 2024 yang dinyatakan lulus adminitrasi, mengikuti tahapan ujian tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 6 Mei 2024.

Sementara lokasi ujian terbagi di dua titik lokasi yakni SMU Negeri 1 Karang Baru dan SMK Negeri 1 Kualasimpang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif kepada Theacehpost.com, mengatakan bahwa hasil ujian dengan sistem CAT akan langsung diumumkan.

“Hasil ujian CAT akan kita segera umumkan. Maksimal setelah 10 menit hasilnya akan diumumkan berdasarkan sesi dan kelas peserta,” jelas Kamardi Arif.

Arif menyampaikan pengumuman secara langsung ini mengacu pada Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Nomor 662/PP.04-SD/04/2024 perhal Pelaksanaan Seleksi Tertulis Untuk Pembentukan PPK dan PPS pada Pilkada 2024.

banner 72x960

Setelah hasil sesi dan kelas diumumkan, maka selanjutnya setelah selesai secara keseluruhan akan dilakukan rekap nilai yang akan dirangking berdasarkan kecamatan.

“Peserta setiap kecamatan harus masuk rangking 15 untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu wawancara. Dan hari ini akan kita umumkan,” tegasnya mengakhiri.

Peserta ujian berpakaian bebas, rapi, dan sopan, membawa KTP-el serta kartu pendaftaran sebagai bukti mendaftar melalui Siakba, membawa alat tulis, dan hadir 30 menit sebelum jadwal dimulai.

Ini lokasi dan jadwal ujian:
Lokasi SMU Negeri 1 Karang Baru
Sesi I : Pukul 09.00 – 10.30 WIB
Sesi II : 11.00 – 12.30 WIB
Sesi III : 14.00 – 15.30 WIB

Dengan calon anggota PPK dari Kecamatan Karang Baru, Kejuruan Muda, Manyak Payed, Bendahara, Banda Mulia, dan Seruway.

Lokasi SMK Negeri 1 Kualasimpang
Sesi I : Pukul 08.30 – 10.00 WIB
Sesi II : 10.30 – 12.00 WIB
Sesi III : 13.00 – 14.30 WIB
Sesi IV : 15.00 – 16.30 WIB

Dengan calon anggota PPK dari Kecamatan Kota Kualasimpang, Tamiang Hulu, Rantau, Tenggulun, Sekerak, dan Bandar Pusaka. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *