Aceh Besar Bahas Raqan SPT dan Pendidikan Tahfidz

waktu baca 1 menit
Tim Penyusun Raqan Satu Gampong Satu Hafidz sedang mempresentasikan muatam qanun di hadapan stakeholder di Aula Dekranasda, Senin 21 Juni 2021. (Foto: MC Aceh Besar)

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) terkait Rancangan Qanun (Raqan) Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) dan Raqan Satu Gampong Satu Hafidz di Kantor Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin, 21 Juni 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Besar, Dr. Silahuddin M.Ag mengatakan program unggulan pendidikan di Aceh Besar ini bertujuan untuk melahirkan generasi maju dan berakhlakul karimah, serta menciptakan generasi hafiz Quran.

“Program SPT dan sekolah tahfidz telah berjalan dengan baik, sehingga dibutuhkan masukan seluruh elemen dalam pelaksanaan berkelanjutan di kemudian hari,” kata Silahuddin saat membuka diskusi.

FGD tersebut dilaksanakan dengan pemaparan rancangan kedua qanun.

Kemudian, mendengarkan masukan dari stakeholder untuk mendapatkan pemahaman bersama dan perbaikan konten Raqan.

banner 72x960

Hadir dalam FGD tersebut Ketua Banleg DPRK Aceh Besar, Plt Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Sekretaris DPRK, Kabag Hukum Setdakab, MPD Aceh, Ketua K3S, Ketua MKKS, serta Tim Pengembang Kurikulum SPT. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *