Tito Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber dan Halalbihalal

waktu baca 2 menit
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)

Theacehpost.com | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melarang seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk melarang kegiatan buka puasa bersama lebih dari lima orang selama Ramadhan.

Dia juga meminta para pimpinan daerah tersebut untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN menggelar halal bihalal pada lebaran nanti.

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2784/SJ tentang larangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan kegiatan open house/halal bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021. Surat itu diteken Tito di Jakarta, 4 Mei 2021.

“Diminta kepada saudara Gubernur/Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut, melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan,” demikian tertulis pada surat edaran yang dikutip Theacehpost.com, Rabu, 5 Mei 2021.

“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” sambungnya.

banner 72x960

Adapun keputusan tersebut dibuat karena berkaca pada peningkatan kasus penularan Covid-19, khususnya pada perayaan Idul Fitri tahun lalu dan pascalibur Natal-Tahun Baru 2021.

Oleh karena itu, Tito menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk melakukan antisipasi supaya lonjakan kasus Covid-19 tidak kembali terjadi di tahun ini.

“Perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan 2021 dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri 2021,” pintanya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *