Tim Gabungan Razia Prokes di Kawasan Ulee Kareng

waktu baca 1 menit
Petugas melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh. (Foto: Dok Pendam IM)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Banda Aceh melakukan razia ke sejumlah warung kopi yang berada di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin, 23 November 2020.

Razia oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, serta unsur terkait ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Babinsa Koramil 09/Ulee, Kopda Juli Saputra mengatakan dalam razia tersebut para petugas mengimbau dan mengedukasi para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Kata dia, mereka juga tak segan-segan memberikan teguran kepada para pengunjung yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Penegakan disiplin warga terus digalakkan untuk memastikan kondisi kesehatan warga selalu dalam keadaan aman terkendali dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

banner 72x960

Sementara itu, Danramil 09/Ulee Kareng, Mayor Inf Abd Kadir mengatakan selain pendisiplinan kesehatan, kegiatan patroli ini juga menyasar permukiman warga dan beberapa pusat keramaian.

“Dengan kehadiran petugas gabungan turun kelapangan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” katanya.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *