Terkait Tumpukan Limbah Bijih Besi di Pelabuhan Tapaktuan, Ini Kata Kepala Sabandar Aceh Selatan

waktu baca 1 menit
Tumpukan bijih besi di pelabihan Tapaktuan. (Foto: ist.).

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pada tanggal 26 Maret 2024, terjadi tumpukan limbah batu bijih besi di Pelabuhan Tapaktuan, Aceh Selatan. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan pencemaran lingkungan.

Kepala Kantor Sabandar Aceh Selatan, Jaruslim SH, menyatakan bahwa berdasarkan pengamatannya, cairan berwarna hijau yang tumpah tidak mencemari lingkungan. Ia mengemukakan bahwa ikan masih hidup dan banyak orang memancing di lokasi kejadian, serta masyarakat yang mandi di sana pun tidak mengalami apa-apa.

Jaruslim menjelaskan bahwa berdasarkan bukti-bukti di lapangan dan keterangan dari pihak PT PSU, ia menjamin tidak ada pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah batu bijih besi, meskipun hasil laboratoriumnya belum keluar.

Pihak PT PSU telah mengantongi izin resmi dari Pertambangan dan lembaga terkait untuk melakukan operasi dan penumpukan batu bijih besi di Pelabuhan Tapaktuan secara sementara sebelum dikapalkan.

Meskipun Jaruslim yakin tidak ada pencemaran, ia menyatakan bahwa pengujian laboratorium akan dilakukan oleh pihak berkompeten untuk memastikan tidak ada pencemaran.

banner 72x960

“Jadi kami berpegang dari dasar itu. Melihat kondisi di lapangan dan keterangan PT PSU, lanjutnya, tidak perlu di uji laboratorium, jikapun dibutuhkan akan dilaksanakan oleh pihak berkompeten untuk memastikan tidak ada pencemaran,” ungkapnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *