Terkait Penghapusan Pengadaan Kendaraan Dinas, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

waktu baca 2 menit
PJ Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, MSi, MA.Cd.

Theacehpost.com| LHOKSEUMAWE – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, MSi, MA.Cd  mengambil kebijakan menghapus semua pengadaan kendaraan dinas dalam rangka menekan angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK)  2022. Hal ini dilakukan demi memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan pembangunan Lhokseumawe di tengah keterbatasan anggaran.

“Semua pengadaan kendaraan dinas dan semua pengadaan kendaraan baru, apakah itu untuk wali kota, istri wali kota dan lembaga, termasuk kendaraan roda dua di seluruh OPD semua dihapus dan ditiadakan untuk mencegah terjadinya defisit APBK,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jadi dalam APBK perubahan tidak ada pengadaan mobil apapun dan tidak ada pengadaan kendaraan roda dua dan roda empat. Semua pihak diminta memakluminya.

“Ke depan di Lhokseumawe tidak ada lagi proyek cilet-cilet,” lanjutnya.

Sebagai informasi, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 786.728.218.630. Setelah perubahan menjadi Rp 828.367.052.987, bertambah sebesar Rp 41.638.834.357 dari total pendapatan atau mengalami kenaikan sebesar 4,80%.

banner 72x960

Selanjutnya belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp818.651.428.592, setelah perubahan sebesar Rp 874.851.664.000. Bertambah sebesar Rp 56.200.235.408 dari total belanja atau mengalami kenaikan sebesar 6,21%.

Target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada rancangan perubahan APBK tahun anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp 46.484.611.013 yang ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 46.484.611.013. Dengan demikian, maka rancangan perubahan APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022 tidak terjadi defisit.

Ketua DPRK Lhokseumawe Kecewa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Ismail A Manaf, menyebutkan, pihaknya memastikan sangat mendukung program yang sudah dijalankan sejak tahun 2014 ini.

Bahkan dipastikan dalam APBK murni tahun 2022 yang disahkan akhir tahun 2021 lalu bersama unsur eksekutif lama, adanya tambahan pengadaan mobil untuk operasional pimpinan dayah sebanyak empat unit.

Namun baru saja pihaknya mendapatkan laporan, ternyata pengadaan empat mobil yang terakomodir dalam APBK murni 2022,  tidak dilaksanakan. Parahnya lagi, dalam APBK Perubahan 2022, pengadaan empat mobil tersebut ternyata telah dihapus.

“Saat kami mengetahui hal ini, langsung melakukan penelusuran. Hasilnya sangat mengecewakan, benar program yang sangat bagus ini telah dihapus dalam APBK perubahan,” ujar Ismail, Selasa, 4 Oktober 2022.

Jadi, Ismail A Manaf yang didampingi sejumlah ketua fraksi dan ketua komisi, secara tegas menyatakan kekecewaan terhadap sikap eksekutif tentang penghapusan pengadaan empat unit mobil tersebut. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *