Sulit Menggelar KLB PSSI

waktu baca 6 menit
Said Mursal

 

Oleh Said Mursal*)

TRAGEDI atau kasus  sepakbola 1 Oktober 2022 di Stadion  Kanjuruhan, Malang  membuat masyarakat hingga presiden menaruh perhatian kepada  sepakbola dan induk organisasinya, PSSI.

Ada bentukan tim pencari fakta oleh Presiden Joko Widodo atau TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta), Komnas HAM, Kompolnas, polisi  dan entah siapa lagi membentuk tim pencari fakta.

Ada  134 penonton dari Kota  Malang dan sekitarnya. Penonton sepakbola di Indonesia di beberapa kota tingkat kefanatikan pada bola tinggi  seperti di Surabaya, Malang, Jakarta, Medan, Bandung dan lainnya. Klub setempat punya suporter fanatik sekali. Berusaha untuk bisa menyaksikan pertandingan klubnya secara langsung meski adakalanya disiarkan di televisi.

banner 72x960

Kini dampak dari tragedi Kanjuruhan, seluruh kompetisi resmi PSSI dihentikan sementara untuk batas waktu yang tak jelas.

Sebenarnya ada regulasi pertandingan pada PSSI dan dibagikan pada klub atau panitia peserta kompetisi. Hanya ada yang tak semua diberitahukan oleh panitia pelaksana pertandingan kepada perangkat panitia  seperti keamanan, kesehatan, dan lainnya   pada saat manager meting  yang biasanya dilakukan pada malam hari sebelum pertandingan.

Ada yang menarik dari berbagai tim pencari fakta yang ada itu? Tentu saja TGIPF dibentuk oleh Presiden Joko Widodo . Salah satu rekomendasi yang diberikan kepada presiden adalah agar pengurus PSSI mundur saja sebagai tanggungjawab moral atas terjadinya peristiwa menelan banyak korban. Mungkin terbanyak ketiga di dunia.

TGIPF memang mencantumkan istilah rekomendasi. Kenapa tak dipilih istilah lain yang lebih tegas. Karena TGIPF itu sadar dan mengerti  karena ini  menyangkut dengan aturan main FIFA yang dituangkan dalam Statuta mereka.

Isi statuta  FIFA hampir sama  dengan Statuta PSSI. Karena FIFA memang mewajibkan  seluruh anggotanya harus mengubah  anggaran dasarnya  sesuai dengan Statuta mereka punya. Dulu sebelum 2009 istilah Statuta PSSI adalah Anggaran Dasar PSSI.

Dalam Statuta tersebut ada ketentuan yang menyatakan bahwa induk organisasi sepakbola punya aturan dan ketentuan khusus  dan ketentuan sepakbola  yang tak boleh diintervensi oleh siapapun di luar federasi.

PSSI pernah disanksi FIFA pada Mei 2015, karena menilai Pemerintah Indonesia  telah melakukan pelanggaran  atas Statuta FIFA dalam masalah intern PSSI.

Atas rekomendasi TGIPF ada reaksi dari kubu PSSI, tampaknya berat untuk mundur atau menggelar KLB, kecuali seperti dikatakan juru bicara PSSI Ahmad Riyadh, bisa dilaksanakan atas  permintaan dua pertiga dari anggota yang berjumlah 105 atau atas permintaan Exco PSSI sendiri.

Dilihat dari kondisi PSSI saat ini meski ada dukungan dari dua per tiga anggota, masih sulit dilaksanakan jika alasannya tak kuat menggelar KLB. Hasilnya nanti pasti ditolak FIFA.

Selain itu masa  kepengurusan PSSI periode ini akan berakhir November 2023, tiga bulan sebelumnya harus sudah ada pemberitahuan kepada anggota  akan dilaksanakan pemilihan pengurus.

Apalagi setelah kasus Kanjuruhan ini tak  ada respons dari anggota PSSI untuk menggelar KLB  mengganti pengurus karena alasan kasus Kanjuruhan. Anggota semua adem ayem saja.

Kalaupun Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengundurkan diri, saya kira  PSSI takkan menggelar  KLB, pasti ditunggu November 2023, sebagai ganti biasanya akan ditunjuk pejabat sementara ketua umum.

Lalu seandainya  ada kuorum  dua per tiga anggota PSSI minta digelar Kongres Luar Biasa (karena Kongres PSSI hanya sekali setahun, di luar dari jatah sekali itu jika digelar kongres karena ada hal penting namanya Kongres Luar Biasa dan ini bisa digelar beberapa kali dalam setahun tergantung keperluan).

Sebelum dan sesudah  menggelar KLB, inipun harus dilaporkan pada FIFA. Biasanya FIFA akan meminta alasan  kenapa KLB itu dilaksanakan? Kalau alasannya tak bisa diterima FIFA, apapun hasil KLB ditolak FIFA.

Penolakan FIFA ini sudah pernah dialami oleh anggota PSSI menggelar KLB  yang dilakukan atas  inisiatif KPSI (Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia, organisasi  tandingan PSSI) saat ada dualisme di kubu PSSI tahun  2012. Ini panjang kisahnya hingga ada dua kompetisi liga saat itu.

Kongres PSSI di Solo, Juli 2011  terpilih Djohar Arifin sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015. Lalu pada akhir 2011  terjadi dualisme di kubu PSSI karena sebagian anggota klub ISL (Indonesia Super League)  tak mau mengikuti kompetisi yang digelar PSSI kompetisi baru IPL (Indonesia Prim er League)  sebagai ganti ISL.

Kelompok peserta ISL ini akhinya tetap menjalankan kompetisinya sendiri hingga akhinya membentuk KPSI yang diketuai La Nyalla Mattaliti dkk. Atas inisiatif KPSI seluruh klub anggota terdaftar PSSI (ada 300 klub, termasuk 101 yang resmi, sesuai Statuta). Asprov PSSI seluruh Indonesia (33) dan ditambah dengan Pengcab PSSI (435 saat itu sesuai dengan jumlah kabupaten yang ada). Yang tak hadir hanya klub peserta kompetisi IPL ada 18 klub sedangkan beberapa  klub yang punya dualisme pengurus seperti PSMS Medan, Persebaya, Arema yang tandingan satu  ikut kelompok ISL , kelompok lainnya ikut IPL. Jumlah peserta 700 lebih.

KLB anggota resmi PSSI  atas inisiatif  KPSI dilaksanakan 17-18 Maret 2012 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, sebagian peserta  diinapkan di hotel lain  dan diangkut puluhan bus untuk ikut rapat KLB di Mercure.

Anggota PSSI resmi sesuai Statuta hanya 101 (ketentuan dalam Statuta PSSI 105, ada 5 organisasi dibawahnya seperti asosiasi pelatih dll saat itu belum terbentuk . Sedangkan jumlah peserta hadir dengan membawa surat mandat yang ditandatangani ketua umum dan sekretaris umum dan dibubuhi materai, selain kedua jabatan itu jika melapor tak diterima oleh panitia pelaksana untuk ikut serta. Jumlah surat mandat untuk menggelar KLB itu sekitar 700 lebih (termasuk anggota sah PSSI sesuai Statuta 101 yang hadir lebih dari dua pertiga).

Dalam KLB tersebut terpilih La Nyalla Mattaliti dan menyusun kepengurusan  periode 2013-2017. Meski sudah lebih dari dua pertiga anggota resmi dan didukung anggota yang tak resmi ternyata KLB di Mercure itu tak diakui oleh FIFA. Sebab  tak kuat  alasannya menggelar KLB. Yang diakui FIFA tetap PSSI yang diketuai  Djohar Arifin (Periode 2011-2015).

Bulan Mei 2012 , ada pertemuan di Hotel Prasada Mansion, Setiabudi, Jakata , pesertanya 18 klub IPL (Persiraja ikut IPL karena waktu itu Walikota Mawardi Nurdin sebagai salah satu anggota exco PSSI, saya ikut rapat sebagai Seketaris Umum Persiraja). Wakil Ketua Umum PSSI  Farid Rahman menjelaskan tentang dualisme kompetisi dan yang diakui FIFA tetap Ketua Umum PSSI Djohar Arifin bukan hasil KLB PSSI  Mercure,  Maret 2012 yang diketuai La Nyalla Mattaliti.

Menurut Farid Rahman, FIFA itu tegas dan memegang teguh Statuta, dan juga dalam surat menyurat resmi dengan anggota federasi (termasuk PSSI), hanya mau menerima surat yang dikirim anggotanya yang ditandatangai ketua umum dan harus masuk ke  email FIFA. Selain yang ditandatangani ketua umum  tak dilayani sama sekali, meski surat tersebut diantar langsung ke Zurich markas FIFA.

Ini yang menyebabkan hasil KLB PSSI  Mercure meski dihadiri oleh anggota resmi lebih dari dua pertiga yang memilih La Nyalla dkk, tak diakui dan diterima FIFA. Mereka hanya tau Ketua Umum PSSI yang sah saat itu Djohar Ariifin yang sudah mereka akui kepengurusannya dan tak ada alas an yang kuat dari anggota resmi untuk melengsekannya dengan menggelar KLB.

Kelompok La Nyalla juga menyadari betapa sulitnya menggusur Djohar Arifin saat itu karena Statuta. Akhirmya La Nyalla dan kelompoknya dalam Kongres PSSI  17 Maret 2013, berhasil masuk sebagai Wakil Ketua Umum PSSI dalam kepengurusan Djohar Arifin 2011-2015. Saat itu ada perselisihan antara Djohar dengan 6 dari 9 anggota exco PSSI yang meninggalkan sidang Kongres PSSI  di hotel Borobudur, Jakarta, hingga mereka diskor oleh Kongres.

Sekarang FIFA siap membantu dan akan membuka kantor sementara untuk membantu menata kembali regulasi dan hal-hal lain di Indonesia. Mereka tentu akan bekerjasama dengan pengurus PSSI dalam waktu dekat. Kalau ada juga KLB dipaksakan baru minimal tiga bulan lagi baru ada pengurus  yang resmi. Karena pemilihan pengurus harus mengikuti aturan main dalam Statuta PSSI. []

*) Penulis penggemar sepakbola

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *