STISNU Aceh Gelar Workshop Kurikulum Berbasis KKNI

waktu baca 3 menit
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama Aceh menggelar Workshop Kurikulum Berbasis KKNI. (Foto: STISNU Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Aceh menggelar workshop kurikulum berbasis kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Rabu, 16 September 2020 di aula Solong Coffee, Pango Raya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh semua dosen HES dan HKI STIS Nahdlatul Ulama Aceh dan dibuka langsung oleh Ketua STISNU Aceh, Tgk. Muhammad Yasir. Turut hadir Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Dr. Zaki Fuad MA.

Dalam sambutannya, Tgk. Muhammad Yasir menyampaikan bahwa, salah satu fungsi pendidikan adalah fungsi preparatoris dan antisipatoris. Maksudnya, pendidik harus mampu menyiapkan peserta didik untuk menghadang zaman yang akan dihadapi peserta didik sepuluh tahun mendatang. 

“Karena STISNU merupakan pusat inkubasi di bidang ekonomi dan perbankan, maka dari itu penyusun kurikulum harus berani dan mampu mendesain kurikulum berbasis KKNI untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia (MEA),” ujar Tgk Muhammad Yasir.

Sementara itu, Wakil Ketua I STISNU Aceh, Fakhrul Rijal menyampaikan kegiatan workshop tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam rancangan kerja dan anggaran Kementerian Agama. 

banner 72x960

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan membentuk beberapa tim sidang komisi masing-masing prodi, guna mendiskusikan dan menyusun kurikulum yang dibutuhkan tiap-tiap prodi untuk mencetak lulusan yang militan, yang mampu menghadapi tantangan dan persaingan global,” katanya.

Dalam kesempata itu, Dr. Zaki Fuad menjelaskan bahwa perubahan kurikulum tidak sebatas mengubah dokumen tertulis, tapi juga perubahan paradigma dosen, budaya akademik, dan fasilitas kampus yang merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran di kampus. 

Selain itu, sinergi dan komunikasi antar program studi (Prodi) di perguruan tinggi juga harus terjalin baik, sehingga pembelajaran dan program Prodi serta perguruan tinggi berjalan dengan baik pula.

“Perubahan kurikulum bisa dilakukan dengan beragam cara, seperti jumlah mata kuliah dikurangi, nama MK diganti, dan SKS MK ditambah atau dikurangi,” sebutnya.

Meskipun sudah dikurangi dan rata-rata tiga satuan kredit semester (SKS) per mata kuliah (MK), jumlah mata kuliah di program S-1 masih banyak. Penyebabnya, satu dosen satu MK atau lebih, bukan team teaching seperti di S-2 atau S-3.

“Pernah terjadi suatu kasus, dalam satu semester, mahasiswa mendapat beban 12 MK (2 SKS/MK) dengan 12 dosen pengampu. Maka dari itu, perlu adanya pengubahan dan penyusunan kembali kurikulum yang lebih efektif dan efisien,” ungkapnya

Selain materi, untuk menghasilkan penyusunan kurikulum yang sesuai dengan KKNI, workshop tersebut juga diisi dengan diskusi kelompok yang berkaitan dengan Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan review RPS berdasarkan KKNI antar masing-masing Prodi.

Untuk diketahui, perguruan tinggi merupakan lembaga yang sangat diharapkan perannya dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. 

Dalam upaya melakukan kualifikasi terhadap lulusan perguruan tinggi di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Perpres No.8 tahun 2012 tentang kerangka KKNI yang merupakan acuan dalam penyusunan pencapaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang penddidikan secara nasional. 

Editor: Eko Deni Saputra

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *