Sikapi Persoalan Umat di Banda Aceh, DPD PKS Silaturrahmi ke MPU

waktu baca 3 menit
Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar melaporkan berbagai persoalan umat kepada Ketua MPU Banda Aceh dan jajarannya, Kamis, 24 Juni 2021. (Dok PKS Kota)


Theacehpost.com | BANDA ACEH –
Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Banda Aceh bersilaturahmi ke Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Kamis, 24 Juni 2021.

Kedatangan Pengurus PKS disambut Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. H. Damanhuri Basyir, M.Ag beserta jajaran pimpinan dan anggota MPU di gedung MPU Kota Banda Aceh, kawasan Lamgugob, Banda Aceh.

Ketua DPD PKS Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan, kehadiran jajaran pengurusnya ke MPU bagian dari silaturahmi kebangsaan sekaligus untuk meminta nasihat dan bimbingan dari para ulama sebagai guru umat yang bernaung dalam wadah MPU.

Farid melihat, begitu banyak permasalahan dalam masyarakat yang perlu disikapi dan butuh bimbingan serta arahan dari para ulama.

Hal tersebut sejalan dengan kewenangan MPU sebagaimana yang disebutkan dalam Qanun Aceh No. 2 Tahun 2009, di mana salah satunya MPU dapat memberikan masukan  dan arahan kepada pemko dan DPRK terkait kebijakan daerah berdasarkan syariat Islam.

banner 72x960

“Sebagai pimpinan PKS, kami telah meminta kepada anggota DPRK dari Fraksi PKS untuk dapat bersinergi dengan para ulama serta tetap konsisten mengawal upaya penegakan syariat Islam dalam mewujudkan Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariat,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, banyak harapan yang disampaikan oleh para ulama kepada PKS khususnya dalam mencari solusi terhadap permasalahan warga, seperti judi online dan LGBT, penguatan peran gampong dalam penegakan syariat, serta amar ma’ruf nahi mungkar lainnya.

Menurutnya, dari sisi regulasi sudah ada Fatwa MPU Aceh terkait persoalan game dan judi online serta masalah liwath (LGBT) yang dikeluarkan oleh MPU.

Oleh karena itu, perlu langkah sistematis dan jelas dari pemerintah agar fatwa dan regulasi tersebut berjalan dengan efektif.

“Tentu kita menginginkan Banda Aceh tegak syariatnya, karena itu perlu kerja sama dan dukungan dari semua pihak, termasuk penguatan peran gampong melalui ‘pageu gampong’ serta arahan dan dukungan dari para guru-guru kami di MPU Banda Aceh,” ujar Farid.

Senada yang disampaikan Farid, Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Damanhuri Basyir menilai pertemuan tersebut sangat diperlukan untuk menyikapi persoalan yang terjadi hari ini.

PKS dan MPU diharapkan mampu bekerja sama untuk memajukan umat khususnya mewujudkan pembangunan yang sedang dibangun di kota Banda Aceh yang sejalan dengan syariat.

Damanhuri mengatakan, PKS sebagai partai politik yang memimpin legislatif kota dapat berperan dalam memperkuat implementasi syariat, salah satunya dengan melakukan sosialisasi fatwa MPU kepada umat, agar cita-cita Banda Aceh gemilang dapat terwujud tanpa meninggalkan bingkai syariah.

Wakil Ketua I MPU, Tgk.H. Tu Bulqaini, S.Sos.I berharap silaturahmi tersebut dapat terus berlanjut, karena dengan adanya silaturahmi banyak hal yang dilakukan untuk bekerja sama dengan partai politik khususnya PKS untuk meningkatkan kemajuan pada semua bidang di kota Banda Aceh.

Tu Bulqaini mengemukakan, dalam Islam tidak boleh dipisahkan antara politik dan agama. Hidup itu sangat luas, hidup dalam beragama, berbisnis, bermasyarakat maupun hidup dalam berpolitik dan hidup dalam aspek kehidupan lillahi rabbil ‘alamin itulah untuk agama.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua MPD PKS Banda Aceh Irwansyah, Sekretaris MPD Sri Wahyuni, Sekretaris DPS PKS Banda Aceh Zulfikar Abdullah. Ketua Bidang Kaderisasi, Saifunsyah, dan Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad serta jajaran pengurus DPD lainnya.

Sedangkan dari MPU hadir Kepala Sekretariat MPU Kota Banda Aceh Tgk. Muhammad bersama anggota, Tgk. Marhaban, Tgk. Fahmi Sofyan, Tgk. Tarmizi Daud, Tgk Muhammad Husein, Tgk. Said Husen, Tgk. Wahyu Mimbar, Tgk. Bukhari Waled Muhibban, Tgk. M. Sufi, Tgk. Hisyam Yazid, Tgk. Adnan Ali, dan Waled Rusli Daud. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *