Sekda Aceh Utara Minta Pendataan Kumuh Program Kotaku Maksimal

waktu baca 2 menit
Hal itu disampaikan Sekda Dr A Murtala, MSi, ketika membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 2 Percepatan Penyusunan Profil Kumuh dan Pembentukan Forum PKP Kabupaten Aceh Utara, Kamis, 22 September 2022 di Oproom Kantor Bupati, Landing, Lhoksukon, Aceh Utara. (Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara)

Theacehpost.com | LHOKSUKON – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, meminta agar pendataan dan survei lokasi kegiatan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dilaksanakan dengan maksimal, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil kawasan sasaran.

Hal itu disampaikan Sekda Dr A Murtala, MSi, ketika membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 2 Percepatan Penyusunan Profil Kumuh dan Pembentukan Forum PKP Kabupaten Aceh Utara, Kamis, 22 September 2022 di Oproom Kantor Bupati, Landing, Lhoksukon, Aceh Utara.

“Agar pendampingan dan proses pendataan dilakukan dengan maksimal, di sini Pak Camat dan Pak Geusyik berperan penting, sehingga datanya betul-betul sesuai realita di desa sasaran,” harap Murtala.

Hal itu, lanjutnya, misalnya dengan melibatkan kepala dusun di masing-masing desa dalam proses pendataan atau narasumber data.

Dengan demikian data yang nantinya tertuang dalam dokumen profil perencanaan program Kotaku ini lebih dapat dipertanggungjawabkan, dan pelaksanaan pembangunannya lebih tepat sasaran.

banner 72x960

Kegiatan FGD yang diinisiasi oleh Bappeda Kabupaten Aceh Utara ini turut menghadirkan pejabat dari Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh yang merupakan salah satu Satker dari Kementerian PUPR.

Selain itu, juga hadir Asisten II Setdakab Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, Sekretaris Bappeda Inong Sofiarini, SSTP, MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Cut Ibrahim, SSos, sejumlah pejabat dari Dinas terkait, para camat lokasi program Kotaku, Kabag Administrasi Pembangunan Samsul Rizal, ST, MAP, dan para geusyik dari gampong-gampong sasaran program Kotaku.

Program Kotaku dalam wilayah Aceh Utara mencakup lima kecamatan yang tersebar di 13 gampong. Masing-masing Kecamatan Tanah Jambo Aye, Baktiya Barat, Lhoksukon, Samudera, dan Muara Batu.

Di Kecamatan Tanah Jambo Aye meliputi Gampong Kota Pantonlabu, Gampong Rawang Itek, Gampong Sama Kurok dan Gampong Tanjong Ceungai.

Melalui FGD yang dilaksanakan tersebut diharapkan dapat segera tersusun data profil yang komplit desa sasaran program Kotaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga untuk secepatnya terbentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (Forum PKP) Aceh Utara.

Askot Kelembagaan dan Kolaborasi BPPW Aceh Iskandar mengatakan, di Provinsi Aceh sudah ada tiga Forum yang sudah terbentuk. Diharapkan Forum PKP Aceh Utara dapat segera terbentuk setelah FGD ini. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *