Santri Minta Disbudpar Aceh Ikuti Fatwa MPU Terkait Seni dan Hiburan

waktu baca 2 menit
Tgk. Marbawi Yusuf, Ketua Umum Rabithah Thaliban Aceh. (Foto: Tgk. Marbawi/Theacehpost.com)

Theacehpost.com|BANDA ACEH – Rabithah Thaliban Aceh (RTA) meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Disbudpar) untuk mengikuti fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) tentang seni dan hiburan, Jumat, 30 September 2022.

RTA menjelaskan, tidak ada yang salah dengan fatwa MPU Aceh Nomor 12 Tahun 2013 terkait dengan seni budaya dan hiburan lainnya dalam pandangan Syari’at Islam.

Pernyataan santri Aceh ini merespon permintaan dan rekomendasi dari Disbudpar Aceh yang meminta agar MPU meninjau kembali fatwa tersebut.

Permintaan Disbudpar Aceh disebut-sebut berdasarkan hasil diskusi tentang seni Islam yang melibatkan sejumlah ulama dayah sebagai narasumber.

Ketua umum RTA, Tgk. Marbawi Yusuf mengatakan, Kalau kita mau membacanya secara jernih, sebenarnya tidak ada yang salah dengan fatwa tersebut dan tidak ada yang perlu ditinjau ulang.

banner 72x960

“Yang perlu ditinjau ulang adalah pikiran kita dan perilaku pelaksanaan konser-konser yang tidak jarang terlihat sangat bablas dan melanggar nilai-nilai Syari’at Islam,” katanya.

Tgk Marbawi lebih lanjut menjelaskan, tinggal ikuti saja fatwa MPU tersebut karena sudah ada penjelasan hal boleh dan tidak boleh untuk dilaksanakan.

Sebenarnya perilaku kita yang harus disesuaikan dengan fatwa ulama, bukan fatwa yang harus menyesuaikan dengan kemauan kita.

“Masih banyak seni-seni Islam yang sangat selaras dengan ekspektasi umat Islam dan juga disukai oleh masyarakat Aceh,” ujarnya.

Tgk Marbawi juga meminta agar pihak-pihak terkait dapat menghormati fatwa MPU karena keberadaanya adalah bagian dari keistimewaan Aceh.

Memang katanya, semua fatwa ulama dapat saja berubah sesuai dengan perubahan zaman dan tempat.

Tapi fatwa MPU tentang seni dan hiburan ini tidak ada yang perlu ditinjau ulang, sudah bagus dan tinggal diikuti.

Tgk. Marbawi menambahkan, kalau bukan kita orang Aceh yang ikuti fatwa-fatwa MPU lalu siapa lagi.

Kita juga heran selama ini Pemerintah Aceh dalam banyak hal sulit sekali jalankan fatwa-fatwa MPU Aceh.

“Mana mungkin fatwa harus berubah untuk kompromi dengan apa yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang diketahui oleh para ulama sementara pengetahuan kita belum sampai kesana,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *