Rumah Warga Neusu Aceh Dibedah dalam Kurun Waktu 10 Hari

waktu baca 3 menit
Pemerintah Kota Banda Aceh bersama keluarga penerima manfaat Program Bergemilang di Gampong Neusu Aceh, Banda Aceh. (Foto: Humas Bna)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Rumah warga Gampong Neusu Aceh, Yusnidar (49), akhirnya usai direhab oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Program Bedah Rumah Gemilang (Pro Bergemilang).

Penyerahan rumah layak huni yang sudah ‘dibedah’ itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, di rumah Yusnidar, Senin, 30 November 2020.

Sebelumnya, rumah ibu sembilan anak ini kondisinya sangat memprihatinkan. Usai menerima laporan itu, Pemko Banda Aceh bekerja sama dengan Bank Aceh Syariah membedah rumah Yusnidar menjadi layak huni.

Aminullah menuturkan pengerjaan rumah tersebut dirampungkan dalam kurun waktu 10 hari.

 “Saya langsung hubungi Pak Haizir (Dirut Bank Aceh Syariah), karena jika menunggu APBK, bulan enam tahun depan baru bisa dibangun,” ujar Aminullah.

banner 72x960

Ia kemudian merinci alokasi biaya pembangunan rumah bertipe 52 dengan tiga kamar tidur tersebut. 

“Rumah ini dibangun dengan dana CSR Bank Aceh Rp125 juta. Dan dari jajaran Pemko dan hamba Allah Rp30 juta untuk melengkapi seluruh perlengkapan dan perabotan rumah seperti tempat tidur, sofa, meja makan, kulkas, dan lain-lain,” ujarnya.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih M Nur Hasan selaku kontraktor yang telah bekerja all out merampungkan Bedah Rumah Gemilang perdana dalam tahun ini. 

“Aplaus untuk Pak Nur Hasan yang tidak mengambil keuntungan dari proyek ini. Alhamdulillah dengan dukungan beliau yang menurunkan 15 pekerja, 16 jam per hari, rumah Bu Yusnidar bisa selesai dalam 10 hari,” ujarnya lagi.

Pada kesempatan itu, Aminullah juga mencanangkan Pro Bergemilang pada 2021 mendatang. 

“Tahun depan akan kita bedah lagi 10 unit rumah warga kurang mampu di Banda Aceh. Kita rencanakan sebulan sekali, karena 10 ini baru dari Pemko, mungkin nanti ada sumbangan dari pihak lain,” katanya

Selain bedah rumah, melalui Baitul Mal dan dinas terkait, sejak 2017 Pemko Banda Aceh telah merehab dan membangun baru sebanyak 511 unit rumah layak huni bagi fakir miskin. 

“Dalam kurun waktu 2017-2020, via Baitul Mal kita telah membangun 83 rumah dan merehab 19 rumah warga kurang mampu. Sementara melalui Dinas Perkim, ada 131 rumah yang dibangun baru dan 278 direhab. Totalnya 511 unit rumah.”

“Dan Alhamdulillah upaya kita dalam mengentaskan rumah tidak layak huni ini telah berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan dari 7,22 persen menjadi 6,96 persen. Saat ini, hanya Banda Aceh yang masuk zona hijau angka kemisikinan di Aceh, yakni di bawah 10 persen,” ungkapnya.

Terakhir, wali kota mengucapkan selamat menempati rumah baru kepada Bu Yusnidar dan keluarga. 

“Mulai hari ini Bu Yusnidar tinggal di rumah yang layak. Semoga rumah ini menjadi tempat tinggal yang nyaman, dan Ibu bisa beribadah dan mencari rezeki dengan tenang,” kata wali kota seraya mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah dan seluruh pihak yang telah membantu, termasuk warga Neusu Aceh.

Turut hadir pada prosesi tersebut, Dirut Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, para Kepala SKPK terkait, unsur Muspika Baiturrahman, perangkat gampong, dan sejumlah warga setempat.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *