RTA Kecam Kasus Asusila di Dayah: Sangat Memalukan, Harus Dihukum Berat

waktu baca 2 menit
Rais ‘Am Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh, Tgk Marbawi Yusuf. (Dok. Pribadi)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (RTA) mendesak agar oknum di lembaga pendidikan agama yang melakukan pelecehan seksual kepada santrinya, diberi hukuman keras.

Rais ‘Am PB RTA, Tgk Marbawi Yusuf mengatakan, sesuai dengan aturan Syariat Islam di Aceh, sanksi terhadap tindakan pelecehan seksual dan tindakan asusila lainnya diatur dengan Qanun Jinayat.

Pihaknya menyadari tingginya pelecehan seksual di beberapa lembaga pendidikan agama. Karena itu, Marbawi sangat mengecam tindakan itu sebagai perilaku tercela yang harus dihukum keras.

“Sebab sangat memalukan dan mencoreng marwah lembaga pendidikan agama di Aceh, secara tidak langsung ikut berdampak terhadap lembaga lembaga agama yang lainnya,” ujar Tgk Marbawi dalam keterangan pers yang diterima Theacehpost.com, Rabu 16 Februari 2022.

Terkait desakan agar oknum pelaku asusila tersebut dihukum dengan Qanun Jinayat, menurutnya karena Aceh telah menerapkan Syariat Islam yang juga mengatur hukum pidana.

banner 72x960

“Perbuatan asusila oknum di dayah itu dapat mengakibatkan efek yang begitu buruk dan terasa bagi dunia pendidikan agama dan dayah di Aceh,“ kata Tgk Marbawi Yusuf yang juga wakil ketua Majelis Akreditasi Dayah (MADA) ini.

Ia bahkan mempertegas, sanksi yang patut diberikan bukan hanya kepada pelaku tapi juga lembaga dayahnya harus dihapus dari database dayah.

“Perlu pencabutan izin operasional lembaga agama tersebut, baik status dayah atau bukan sebagai bentuk teguran keras kepada lembaga untuk benar-benar menyeleksi dan mengawasi para pendidik di lembaga itu,” tegasnya lagi.

Bahkan, tambah Tgk Marbawi, pimpinan lembaga pun harus ditelusuri sanad keilmuannya. Hal ini juga harus menjadi catatan bagi dinas terkait.

Kementrian Agama diminta untuk menyeleksi lembaga yang mengajukan izin operasional.

RTA, kata Tgk Marbawi, juga mengharapkan kepada ulama, pemerintah dan elemen terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan cepat.

“Kita berharap dunia pendidikan agama di Aceh baik dayah ataupun lainnya agar tidak dikotori oleh oknum yang tidak beretika sehingga dunia pendidikan agama di Aceh Aceh dapat terselamatkan dari pelaku-pelaku perbuatan keji tersebut sehingga tidak merusak citra lembaga pendidikan agama seperti dayah di Aceh,“ harap Tgk Marbawi.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *