Puluhan Spanduk Berisi Kritikan untuk Ketua MS Jantho Bertebaran di Berbagai Kecamatan Aceh Besar

Sejumlah spanduk berisi kritikan untuk Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho tersebar di berbagai Kecamatan Aceh Besar. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Jantho – Sejumlah spanduk berisi protes terhadap Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Dr Muhammad Redha Valevi, bertebaran di berbagai kecamatan dalam wilayah Aceh Besar, Rabu (5/3/2025).

banner 72x960

Spanduk-spanduk ini ditemukan mulai dari Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, hingga Seulimeum dan Kota Jantho.

Aksi pemasangan spanduk ini diduga berkaitan erat dengan beberapa putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho yang dinilai menuai kontroversi, salah satunya terkait pemantauan hilal Ramadhan 1446 H yang berujung pada perbedaan awal puasa di tengah masyarakat.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa puluhan spanduk tersebut berisi kritik tajam terhadap kepemimpinan Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho yang dinilai sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu spanduk yang terpampang di kawasan Simpang Jantho, Seulimeum, berbunyi “Propaganda hancurkan keadilan pecah belah umat”, lengkap dengan foto Ketua MS Jantho.

Spanduk lain menuliskan seruan kepada Mahkamah Agung RI agar segera mengevaluasi kepemimpinan Mahkamah Syariah Aceh Besar.

Beberapa di antaranya berbunyi, “Redha Valevi gagal pimpin Mahkamah Syar’iyah, Mahkamah Agung segera copot!”

“Mahkamah Syariah Aceh Besar bukan milik pribadi, tegakkan keadilan!”

Kontroversi Pemantauan Hilal Ramadhan

Salah satu pemicu utama protes ini adalah keputusan Mahkamah Syar’iyah Jantho yang menolak mengambil sumpah dua saksi yang ditugaskan Kementerian Agama RI dalam sidang penentuan hilal Ramadhan.

Kedua saksi tersebut mengaku melihat hilal pada pukul 18.56 WIB, tetapi kesaksian mereka tidak diterima oleh MS Jantho. Sebagai gantinya, MS Jantho hanya menerima saksi dari kalangan ulama dayah setempat, yang akhirnya memutuskan bahwa hilal belum terlihat.

Keputusan ini menimbulkan perbedaan awal puasa di tengah masyarakat, dimana sebagian warga memulai puasa pada hari Sabtu, sementara sebagian lainnya berpuasa pada hari Minggu.

Situasi ini memicu polemik di berbagai kalangan, terutama karena penentuan awal Ramadhan merupakan keputusan yang seharusnya disepakati bersama demi menjaga persatuan umat.

Kasus Lain yang Tengah Ditangani MS Jantho

Selain polemik hilal, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga tengah menangani sejumlah kasus sengketa harta warisan, yang dikabarkan turut menjadi sorotan masyarakat.

Beberapa pihak merasa bahwa putusan yang dikeluarkan MS Jantho kurang adil dan berpihak pada kelompok tertentu, sehingga menambah ketidakpercayaan terhadap lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mahkamah Syar’iyah Jantho belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya spanduk protes ini.

Namun, situasi ini mencerminkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap lembaga peradilan tersebut, terutama dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan keagamaan di Aceh Besar.

Masyarakat pun berharap agar Mahkamah Agung RI turun tangan mengevaluasi kinerja Mahkamah Syar’iyah Jantho, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan prinsip keadilan dan kepentingan umat secara keseluruhan. (Akhyar)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook