LEPADSI Kumpulkan Stakeholder Berpengaruh, Menghelat Kekuatan Baru untuk Menggerakkan Syariat Islam di Level Bawah

LEPADSI mengadakan forum diskusi dan buka puasa bersama para tokoh dan stakeholder di Aceh. Kegiatan ini diadakan di rumah kediaman Ketua Umum LEPADSI, Dr Ir H Azwar Abubakar MM, Banda Aceh, Minggu (9/3/2025). [Foto: The Aceh Post]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI) mengadakan forum diskusi dan buka puasa bersama para tokoh dan stakeholder di Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah kediaman Ketua Umum LEPADSI, Dr Ir H Azwar Abubakar MM, Banda Aceh, Minggu (9/3/2025).

banner 72x960

Ketua Umum LEPADSI, Dr Azwar Abubakar, dalam sambutannya mengatakan, pemerintah perlu menghelat sebuah kekuatan baru untuk menggerakkan syariat Islam di level bawah.

Menurutnya, kondisi masyarakat Aceh selama ini memiliki visi berbeda terkait syariat Islam, sehingga diperlukan sebuah gerakan baru untuk memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Syariat Islam ini bukan program, tetapi harus menjadi gerakan. Keseharian sosial masyarakat yang syar’i perlu kita gerakkan, karena ini menjadi tanggung jawab kita. Jangan sampai dibilang orang Swedia itu lebih Islami daripada negara yang bersyariat Islam,” ujar Dr Azwar Abubakar.

Dr Azwar Abubakar juga sedikit menyinggung terkait dengan isu yang menjadi tantangan masyarakat saat ini. Menurutnya, persoalan akidah, pendidikan dan ekonomi, harus didahulukan sebelum syariat Islam dibicarakan ke arah yang lebih jauh.

“Kita perlu memperbaiki akidah, akhlak, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan ekonomi berbasis syariah. Jika masyarakatnya kelaparan, sulit buat kita berbicara terkait syariat Islam,” jelasnya.

LEPADSI mengadakan buka puasa bersama para tokoh dan stakeholder di Aceh. [Foto: The Aceh Post]

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhibuddin SH MH, menyatakan bahwa Aceh merupakan daerah istimewa yang memiliki kewenangan untuk memberlakukan hukum jinayah.

Hanya saja, paradigma yang terbangun selama ini bahwa penegakan syariat Islam itu lebih condong kepada eksekusi hukuman cambuk. Padahal, kata dia, memaknai syariat Islam lebih dari sekedar hukuman cambuk.

“Apakah kita memang sekedar merayakan atau memproklamirkan syariat Islam itu dengan cambuk-cambuk saja. Sementara biaya untuk mengeksekusi cambuk itu luar biasa, sehingga kadang-kadang tidak bisa dieksekusi oleh jaksa karena tidak ada anggarannya. Dan ini menurut saya adalah hal yang mubazir yang tidak perlu sebenarnya,” ungkapnya.

LEPADSI mengadakan buka puasa bersama para tokoh dan stakeholder di Aceh. [Foto: The Aceh Post]

Di sisi lain, Ulama Aceh, Dr Tgk H Amri Fahmi Anziz Lc MA, meminta kepada pemerintah agar membangun tren di kalangan muda-mudi tentang pemahaman dan penerapan syariat Islam yang kaffah.

Menurutnya, pemerintah perlu hadir untuk mempengaruhi masyarakat di level bawah agar melihat syariat Islam dengan cara yang megah, bukan dengan ancaman hukuman cambuk dan sebagainya.

“Sejarah telah membuktikan bahwa Islam dengan syariat Islamnya yang konstan mampu menjadi jawaban terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warganya,” ujarnya.

LEPADSI berdiskusi untuk bagaimana menghelat kekuatan baru dalam menggerakkan syariat Islam di level masyarakat. [Foto: The Aceh Post]

“Ini disebabkan karena para mujtahid di masanya betul-betul memahami realitas sosial yang terjadi di lingkungannya. Untuk itu, ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua agar bagaimana membentuk mujtahid di Aceh yang bisa menerjemahkan syariat Islam sesuai dengan realitas yang terjadi saat ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan forum diskusi dan buka puasa bersama ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder ternama di Aceh. Hadir Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Junaidi SH MH.

Kemudian terlihat hadir juga Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST DEA, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari, dan puluhan stakeholder Aceh lainnya. (Akhyar)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook