Polres Nagan Raya Gencarkan Patroli Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Personil gabungan Polres Nagan Raya, sedang melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Patroli ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024. (Foto: Agus Salim).

Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Dalam rangka Operasi Mantap Brata Seulawah tahun 2023-2024, Polres Nagan Raya Polda Aceh gencarkan patroli dan razia cipta kondisi siang maupun malam.

Kegiatan patroli gabungan ini rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam dengan sasaran pemukiman warga, tempat keramaian, pengecekan fasilitas umum, pengecekan gudang logistik pemilu, kantor KIP dan kantor Panwaslih guna menciptakan situasi yang kondusif untuk mewujudkan pemilu damai.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. melalui Kabag Ops Polres Nagan Raya AKP Chairil Anshar, S.Sos.,M.H mengatakan, pelaksanaan patroli gabungan yang dilakukan oleh personil gabungan polres Nagan Raya ini merupakan komitmen Polres Nagan Raya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya dan mewujudkan pemilu damai.

AKP Chairil Anshar, menambahkan patroli gabungan ini akan rutin dilaksanakan sampai tahapan pemilu selesai. Selain itu, pihaknya  juga akan menggandeng instansi terkait lainnya, seperti TNI, Satpol PP, Wartawan media online, media cetak maupun media mainstream lainnya untuk menjalin kerja sama yang baik dan menciptakan sinergitas dalam rangka mensukseskan kelancaran pelaksanaan pemilu tahun 2024.

“Kita akan menggandeng instansi terkait lainnya, seperti TNI, Satpol PP, Wartawan media online, media cetak maupun media mainstream lainnya untuk menjalin kerja sama yang baik dan menciptakan sinergitas dalam rangka mensukseskan kelancaran pelaksanaan pemilu tahun 2024,” ujarnya.

banner 72x960

Kapolres Nagan Raya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu atau sungkan dalam memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak Polres Nagan Raya apabila ada ditemukan hal-hal yang dapat merusak jalannya proses pemilu.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *