Polisi Tangkap Kakek Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun di Aceh Utara

waktu baca 2 menit
Terduga pelaku pencabulan anak (baju biru kotak-kotak) ditahan di Mapolres Lhokseumawe. [Dok. Polres]

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Seorang kakek berinisial AM (70), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe, Rabu 22 Desember 2021.

Pria ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi mengatakan, korban masih berusia 11 tahun.

“Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, 21 Desember lalu pada pukul 21.00 WIB di Sal Batu Bata milik seorang warga Dewantara. Kejadian ini dilaporkan oleh ibu korban,” ujarnya.

Saat itu, korban baru pulang mengaji dan mencari ayahnya. Akan tetapi ayahnya tidak berada di rumah, sehingga korban mencoba mencarinya ke luar. Namun, beberapa saat sang ayah pulang ke rumah dan mengatakan anaknya itu tidak sedang bersamanya.

Setelah itu ayah korban melakukan pencarian. “Setibanya di rumah, ayahnya langsung bertanya ke mana saja korban pergi, lalu korban menceritakan bahwa dirinya baru saja mengalami pelecehan seksual,” pungkasnya.

banner 72x960

Kepada ibunya, korban mengaku saat itu pelaku mengajaknya ke sebuah tempat pencetakan batu bata. Setibanya di TKP, pelaku langsung memaksa untuk mencabuli korban. Ketika pelaku ingin melakukan hal serupa ke dua kalinya, sebut Salman, lalu datang paman korban dan menyenter pelaku.

“Pelaku langsung memakai kembali celananya dan kabur dari TKP,” ujar dia.

Setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya itu, ibu korban langsung melapor ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.

Kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe. Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

“Kapolres Lhokseumawe cepat tanggap dan turun tangan langsung melihat, mendengar keterangan dari tersangka dalam kasus ini serta memerintahkan kepada penyidik agar kasus ini segera ditangani dengan tegas dan profesional,” tutup Salman. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *