Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Kluet Tengah

waktu baca 2 menit
Polres Aceh Selatan Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Kluet Tengah, Aceh Selata. ( Foto: ist).

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Kepolisian Resor Aceh Selatan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Muhammad Iqbal yang dilakukan oleh M. Nasir bin Muhiddon alias Agam pada hari Sabtu, 15 April 2023 lalu di Dusun Leuhong Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.

Rekontruksi ini dipimpin langsung Kapolres Aceh Selatan AKBP. Nova Suryandaru SIK, didampingi Waka Polres Aceh Selatan, Kompol,Iswar, SH yang berlangsung di Puncak Gemilang, Kecamatan Tapaktuan, Rabu 5 Juli 2023.

Turut disaksikan oleh Kasie Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Selatan, Agung Gumelar, SH, dan JPU, Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, SE. M. Si serta tim Inafis Reserse Kriminal (Reskrim).

“Rekontruksi berlangsung selama dua jam dengan memperagakan 24 adegan dari awal kronologis hingga akhir adegan pembunuhan,” kata Waka Polres Aceh Selatan, Kompol Iswar, SH.

Waka Polres menambahkan bahwa rekontruksi ini juga disaksikan oleh keluarga korban guna memperlihatkan secara transparan tanpa ada hal yang disembunyikan oleh aparat penegak hukum serta tersangka pembunuhan tersebut.

banner 72x960

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 jo pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,”ungkapnya.

Sementara itu, Salmi selaku kakak ipar korban, mengaku berterima kasih kepada polisi karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa korban.

“Saya berterima kasih kepada Polres Aceh Selatan karena telah mengungkapkan kasus pembunuhan ini, pihak keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi,”katanya.

Karna kasus pembunuhan keji yang dialami adik ipar saya ini sempat mengguncang emosi keluarga. Namun, pihak keluarga merasa lega setelah polisi mengungkap kasus itu.

“Saya berharap tersangka dapat dihukum seberat- beratnya karena telah membunuh korban secara keji dan masalah ini sepenuhnya kita serahkan ke pada para penegak hukum Aceh Selatan dengan harapan pelaku dapat di hukum seberat- beratnya,” tutupnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *