Polisi Amankan Lima Terduga Pelaku Penembakan Pospol di Aceh Barat

waktu baca 1 menit
Pengamanan pos polisi pasca penembakan oleh OTK di Panton Reu, Aceh Barat, Kamis 28 Oktober 2021. [Foto: Dok. Polda Aceh]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengaman lima terduga pelaku terkait kasus penembakan Pos Polisi (Pospol) Panton Reu, Polres Aceh Barat, kemarin.

“Kita mengamankan lima orang yang diduga terlibat (penembakan Pospol), namun posisi (status) mereka masih sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat, 29 Oktober 2021.

Saat ini, kata dia, tim Ditreskrimum Polda Aceh tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait alibi dan motif kelima orang tersebut.

“Jika dalam pemeriksaan mereka berkaitan dengan alat bukti yang kita miliki, maka yang terlibat akan kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pos Polisi di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat diberondong peluru oleh orang tak dikenal pada Kamis, 28 Oktober 2021, dini hari.

banner 72x960

Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan solongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 x 39 dan 5,56 x 45 mm. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. []

Baca juga: Pos Polisi di Aceh Barat Ditembak OTK, Polda: Jangan Terprovokasi

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *