Polda Aceh Gelar Tes Urine Acak, Lima Polisi Positif Narkoba

waktu baca 1 menit
Ilustrasi: Tes Urine. (Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan pemeriksaan urine kepada 724 personel sejak 1 Januari hingga 21 Februari 2021.

Dari hasil tes urine tersebut, terdapat lima anggota dari jajaran Polda Aceh terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Iskandar, didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan, pengecekan urine secara acak tersebut dilakukan guna memastikan bahwa personel Polda Aceh dan jajaran bersih dari narkoba.

“Pemeriksaan urine kami lakukan acak, baik di Polda maupun jajaran. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif narkoba,” ujar Kombes Pol Iskandar, dilansir dari laman Polda Aceh, Rabu, 24 Februari 2021.

Kabid Propam menjelaskan, kelima personel yang positif tersebut masing-masing dari Polres Aceh Besar, Polres Aceh Tamiang, Polres Subulussalam masing-masing satu orang dan Polres lhokseumawe dua orang.

banner 72x960

“Kelima personel tersebut bertugas di polres yang berbeda dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing,” jelasnya.

Kabid Propam juga menyampaikan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa personel yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan.

Dalam hal ini, Polda Aceh berkomitmen tegas tidak kompromi bagi pengguna narkoba dan menyatakan tidak ada tempat bag pemakai barang haram tersebut di kepolisian.

“Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *