Pj. Gubernur Aceh Mengarah ke Ahmad Marzuki?

waktu baca 2 menit
Undangan pelantikan Pj Gubernur Aceh dari Mendagri.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dijadwalkan Selasa sore, 5 Juli 2022, pukul 16.00 WIB di Sasana Bhakti Praja, Gedung C, Lantai III, Kemendagri.

Kepastian jadwal pelantikan Pj Gubernur Aceh didasari surat dari Mendagri yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, Wali Nanggroe Aceh, Ketua DPR Aceh, Pangdam IM, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, dan Sekda Provinsi Aceh Tanggal 4 Juli 2022.

Surat dengan klasifikasi amat segera itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal atas nama Mendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si. (Selengkapnya, lihat surat Mendagri).

Ahmad Marzuki disipilkan

Hingga Senin sore, siapa yang akan dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh masih misterius. Berbagai spekulasi mengemuka yang didasari beragam pendapat maupun argumentasi.

banner 72x960

Di tengah gencarnya spekulasi tentang sosok Pj Gubernur Aceh, sejumlah sumber mulai berani mengarahkan ke salah satu nama, yaitu Mayjen TNI Ahmad Marzuki.

Seperti diketahui, mantan Pangdam IM ini termasuk salah satu calon yang diusulkan DPR Aceh, di samping dua nama lain yaitu Safrizal ZA (Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri), dan Indra Iskandar (Sekjen DPR RI).

Pada Senin siang, 4 Juli 2022, Mayjen TNI Ahmad Marzuki dilantik sebagai Staf Ahli Kemendagri. Jabatan yang diemban Ahmad Marzuki setara eselon I dalam lingkungan Kemendagri.

Berita dilantiknya mantan Pangdam IM periode 2020-2021 sebagai Staf Ahli Kemendagri langsung saja dihubungkan dengan peluangnya untuk menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur Aceh periode 2022-2024.

“Dengan jabatan itu, Ahmad Marzuki sudah berada di wilayah sipil. Menurut saya, beliau yang akan dilantik pada jabatan sipil sebagai Pj Gubernur Aceh. Namun kepastiannya tentu saja kita tunggu hingga 5 Juli 2022,” kata seorang sumber dari kalangan pejabat di Pemerintah Aceh. []

 

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *