Penyerahan Tanah kepada Mantan Kombatan GAM Ditargetkan Tuntas Tahun Ini

waktu baca 2 menit
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi rombongan antara lain Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, Anggota DPR Aceh, dr Purnama Setia Budi SpOG, dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir Sunawardi MSi melakukan foto bersama usai bertemu dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Agustus 2022. (Theacehpost.com/Foto Humas ATR/BPN

Theacehpost.com | JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki memenuhi undangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk bersama-sama membantu penyelesaian salah satu butir yang tertuang dalam nota kesepahaman MoU Helsinki.

“Sampai di sana, kita membahas dan meminta dukungan serta bantuan Bapak Menteri agar perjanjian MoU Helsinki tentang kewajiban Pemerintah Pusat memberi tanah kepada mantan kombatan GAM,” kata Achmad Marzuki, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Hal itu, kata Achmad Marzuki telah tertuang dalam butir perjanjian damai antara GAM dengan Pemerintah RI terkait reintegrasi ke masyarakat yang terdapat dalam poin 3.2 reintegrasi ke dalam masyarakat.

Dalam poin tersebut dengan nomor 3.2.5. berbunyi Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh demi melancarkan reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak.

Ia merincikan sebanyak 3.000 mantan kombatan GAM yang ditargetkan untuk pemberian lahan tersebut, dengan rincian tanahnya seluas 6 ribu hektar yang sudah tersedia.

banner 72x960

Selain itu, ia juga menyingung terkait dengan penyediaan transmigrasi lokal di seluruh Kabupaten di Aceh yang nantinya diperuntukkan untuk masyarakat, baik bagi kombatan GAM dan juga kepada korban bencana alam.

“Transmigrasi ini dirasa penting untuk memecah kemiskinan di Aceh. Sebagian masyarakat yang berada di daerah miskin nantinya dipindahkan ke daerah lain dengan adanya transmigrasi lokal ini,” ujarnya.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sangat mendukung dengan permintaan Achmad Marzuki. Ia langsung memerintahkan Dirjen dan Kanwilnya supaya menuntaskan hal tersebut, terutama terkait dengan penyerahan tanah kepada mantan kombatan GAM.

“Kita menargetkan akhir tahun ini tuntas. Dan saya akan hadir saat penyerahan tanah kepada 3 ribu mantan kombatan GAM. Kita juga siap untuk membantu transmigrasi lokal untuk masyarakat Aceh,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yahya, Anggota DPRA dr Purnama Setia Budi SpOG, dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir Sunawardi MSi. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *