Pj Bupati Abdya Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

waktu baca 2 menit
Pj Bupati Abdya Darmansah, didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, Ubai Rizal, menerima penghargaan keterbukaan informasi publik (KIP) 2023 di Banda Aceh, Rabu, 6 Desember 2023 (Foto: Diskominsa Abdya).

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah, menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik kategori Kabupaten/Kota Menuju Informatif.

Kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) tersebut berlangsung di aula Hotel Amel dan Convention Hall Blang Oi Banda Aceh, Rabu, 6 Desember 2023.

Turut hadir para bupati/Walikota Se-Aceh, FORKOPIMDA Aceh, Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat RI, Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Aceh, BUMN/BUMD, Kepala SKPA, BAWASLU Aceh, KIP Aceh, BPS Aceh serta tamu undangan lainnya.

Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzin dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan Badan Publik yang terbuka dan inovatif dalam pelayanan informasi guna mewujudkan good government.

“kami berharap keterbukaan informasi publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh badan publik di Provinsi Aceh ini”, urainya.

banner 72x960

Sementara itu, setelah mengikuti kegiatan tersebut, Pj. Bupati Abdya mengapresiasi kinerja Perangkat Daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Dinas Kominsa Kabupaten Abdya, dan seluruh SKPK terkait yang telah membuka akses informasi bagi masyarakat karena masyarakat layak dan punya hak untuk mendapatkan informasi,” katanya kepada awak media.

Lebih lanjut, Darmansah juga menyatakan komitmennya dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di setiap SKPK. Hal ini dibuktikan dengan capaian perolehan penghargaan keterbukaan informasi tahun 2023 dengan kategori Menuju Informatif.

“Pada tahun 2024, Pemkab Abdya telah menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan Keterbukaan Informasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian,” ujarnya.

Darmansah juga menjelaskan akan pentingnya kehadiran negara dengan semangat keterbukaan informasi dan akuntabilitas, sehingga keterbukaan akan menjadi ruh utama Badan Publik dalam melayani masyarakat.

“Harus kita perhatikan secara seksama bahwa ke depan keterbukaan informasi bukan saja sebagai kewajiban Badan Publik, tetapi akan menjadi budaya dalam berbangsa dan bernegara. Karena pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang dipercaya oleh rakyat dan salah satu indikatornya adalah dengan menjalankan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *