Pesta Narkoba, Sejumlah Oknum PNS Ditangkap BNN di Jantho

waktu baca 2 menit
Ilustrasi narkoba. [Pixabay]

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh menangkap sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta tenaga kontrak saat pesta narkoba dan minuman keras di sebuah rumah di kawasan Kota Jantho, Aceh Besar pada Minggu, 26 Desember 2021.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh, AKBP Mirwazi mengatakan, dalam penggerebekan itu ada 11 orang yang ditangkap.

“Beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda,” kata AKBP Mirwazi, Senin 27 Desember 2021.

Mantan Kapolres Nagan Raya itu juga menambahkan, penggerebekan para terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat. Mereka merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah yang jauh dari pemukiman penduduk itu.

“Berdasarkan informasi ini, personel BNNP Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu, sekira pukul 02.30 WIB,” kata AKBP Mirwazi.

banner 72x960

Saat penggerebekan, sebagian pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah itu juga diputar musik seperti diskotek, serta beberapa botol minuman keras.

“Kemudian tim bergegas membawa mereka ke Kantor BNN di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine,” kata AKBP Mirwazi.

Hasilnya tes itu, enam di antara mereka yang terdiri lima laki-laki dan seorang perempuan positif amfetamin. Ketika diperiksa, mereka mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis ineks.

“Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka,” kata Mirwazi.

Ia juga menduga pesta narkoba dan miras di rumah itu sudah berlangsung lama. Namun untuk memastikan hal ini, pihaknya masih akan menelusuri keterangan lebih lanjut.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *