Penetapan Pejabat pada 10 Posisi Eselon II Pemerintah Aceh Wewenang Penuh Pj Gubernur

waktu baca 1 menit
Muhammad MTA

Theacehpost.com | BANDA ACEH — Penetapan pejabat terpilih pada 10 posisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh menjadi kewenangan penuh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu, 8 November 2023.

MTA mengatakan, pada Minggu 5 November 2023, tim panitia seleksi telah menetapkan 30 pejabat terpilih pada 10 posisi JPT yang dibuka. Setiap posisi terpilih 3 pejabat.

“Tindak lanjut dari hasil tersebut, Pj Gubernur telah mewawancarai secara khusus 30 pejabat tersebut, ” kata MTA.

MTA mengatakan, Pj Gubernur nantinya akan memutuskan siapa yang akan terpilih untuk mengisi 10 jabatan eselon II, sesuai kewenangan yang beliau miliki dan dianggap mampu berdasarkan hasil wawancara tersebut.

banner 72x960

“Terkait nama-nama yang akan definitif nantinya akan diumumkan tersendiri oleh Pj Gubernur, ” kata Muhammad MTA. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *