Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah Kawal Hingga Sidang

waktu baca 2 menit

Jakarta – PP Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah cepat Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin imbas komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’. PP Muhammadiyah mengatakan akan mengawal kasus ini hingga peradilan.

“Kami tentu mengapresiasi langkah cepat pihak Polri dalam menangkap yang bersangkutan dan yang kedua tentu saja kita akan kawal sampai proses peradilan selesai,” ujar Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Muhammadiyah, Nasrullah, saat dihubungi, Minggu (30/4/2023).

Nasrullah berharap Polisi segera menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka. Terlebih menurutnya terdapat bukti-bukti kuat pelanggaran ujaran kebencian hingga UU ITE yang dilakukan Andi Pangerang.

“Kita tentu saja berharap yang bersangkutan, karena berdasarkan bukti-bukti yang ada kan memang kuat dugaan terjadi pelanggaran terkait dengan ujaran kebencian dan ungkapan permusuhan atau melanggar UU ITE dan kita berharap segera ditetapkan jadi tersangka dan masuk tingkat penyidikan,” kata Nasrullah.

Ia lantas mengimbau anggota Pemuda Muhammadiyah untuk memantau perkembangan proses hukum Andi Pangerang. “Mengimbau kepada seluruh kader dan anggota Pemuda Muhammadiyah untuk menunggu dan memantau perkembangan kasus tersebut ke depannya,” ujarnya.

banner 72x960

Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’. Andi ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur.

“Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada wartawan, Minggu (30/4/2023).

Adi Vivid mengatakan penangkapan ini akan dirilis pada Senin (1/5) hari ini.

Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’. detiknews

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *