Pemko Banda Aceh Sepakati Pengadaan Tapping Box untuk Tempat Usaha

waktu baca 2 menit
Penandatanganan kesepakatan pengadaan alat perekam transaksi online pajak daerah (Tapping Box) antara Bank Aceh dengan PT FTF Globalindo yang berbasis di Jakarta. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati kerja sama pengadaan alat perekam transaksi online pajak daerah (Tapping Box) dengan PT FTF Globalindo yang berbasis di Jakarta, Rabu 2 Februari 2022.

Kerja sama ini ditandatangani pimpinan Bank Aceh Syariah (BAS) KPO, Fadhil Ilyas sebagai mitra Pemko Banda Aceh dengan Direktur PT FTF Globalindo, Bangun Jocelyn.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan kerja sama ini bagian dari upaya inovasi Pemko Banda Aceh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Bank Aceh Syariah akan menambah 30 Tapping Box di tempat usaha wajib pajak, seperti hotel, restoran dan tempat usaha lain di Banda Aceh.

Kata Aminullah lagi, penambahan alat perekam monitoring pajak online ini juga menindaklanjuti arahan Korsupgah KPK-RI. Untuk pemasangan tapping box tahap dua, BAS menunjuk PT FTF Globalindo sebagai perusahaan penyedia alat tersebut.

banner 72x960

“Saya pikir, kita memang sedikit demi sedikit mulai menghadirkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Menurutnya, Banda Aceh merupakan salah satu kota di Indonesia yang menjadi pilot project program smart city, di mana digitalisasi layanan kepada masyarakat menjadi hal yang harus dilakukan.

“Digitalisasi penting, karena memudahkan dalam bertransaksi,” ujarnya.

Pemanfaatan teknologi seperti tapping box ini, lanjutnya, juga bermanfaat besar bagi Pemko, selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), program yang diinisiasi Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) itu juga dinilai akan mendukung efisiensi, baik bagi Pemko maupun bagi pelaku usaha.

“Dengan adanya program ini, kita tidak butuh petugas yang banyak, dan pelaku usaha juga tidak perlu harus bolak-balik ke kantor untuk pelaporan pajak karena sudah terekam semua,” kata wali kota yang juga Ketua Umum MES Provinsi Aceh ini.

Kemudian, lanjutnya sistem yang dibangun ini nantinya akan memberikan rasa aman.

“Nantinya wajib pajak tidak lagi perlu bawa uang tunai untuk setor misalnya. Jadinya aman dari kejahatan juga, seperti perampokan,” tambah Aminullah

Ia kemudian meminta program tersebut harus terus disosialisasikan. Karena menurutnya, setiap teknologi butuh adaptasi.

“Teknologi tetap perlu adaptasi, terutama kepada petugas kita sendiri, kemudian bagi pengguna. Jadi harus terus kita sosialisasikan,” pintanya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *