Pemko Banda Aceh Buka Penerimaan CPNS dan PPPK, Sediakan 172 Formasi

waktu baca 2 menit
Ilustrasi: calon pegawai negeri sipil mengikuti tes di Banda Aceh. (Foto: Dok. BKN Banda Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan membuka penerimaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka menyampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait kebutuhan jumlah formasi ASN Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2021.

“Berdasarkan keputusan Kemenpan-RB Nomor 681 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, formasi ASN untuk Kota Banda Aceh tahun 2021 sebanyak 172 formasi,” kata Arie di Banda Aceh, Rabu, 19 Mei 2021.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Azanasrianty, menambahkan bahwa 172 formasi ASN itu terdiri dari 138 PPPK khusus guru, 23 CPNS tenaga kesehatan dan 11 CPNS tenaga tekhnis.

Lebih rinci, ia menjelaskan, khusus untuk peserta PPPK formasi guru dikhususkan bagi empat kategori yaitu, honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

banner 72x960

Selanjutnya, kategori guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemendikbud.

Sedangkan mengenai tahapan seleksi dan syarat-syarat lainnya akan diumumkan melalui website dan akun resmi media sosial BKPSDM Kota Banda Aceh.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat menjadi ASN tahun ini khususnya untuk formasi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Banda Aceh, agar mempersiapkan diri sebaik mungkin, setidaknya mengetahui dulu formasi apa saja yang dibuka.

“Jadi jangan lupa untuk terus memantau informasinya dari sumber resmi terutama melalui website dan akun resmi media sosial BKPSDM Kota Banda Aceh,” katanya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *