Pemilik Ladang Ganja di Gunung Alur Naga Tapaktuan Ditangkap

waktu baca 1 menit
Penampakan ladang ganja di Gunung Alur Naga, Tapaktuan, Aceh Selatan. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – RA (35), pemilik ladang ganja di Gunung Alur Naga, Tapaktuan, Aceh Selatan, ditangkap polisi.

Berdasarkan laporan Polres Aceh Selatan, RA memiliki ladang ganja seluas 2.500 meter persegi .

“Pengungkapan ladang ganja ini berkat adanya informasi dari masyarakat. Terkait laporan tersebut, Satresnakoba Polres Aceh Selatan langsung mendatangi TKP,” kata Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, Rabu, 20 Juli 2022.

Kapolres mengungkapkan, dalam kasus ini, personel Satresnarkoba juga mengamankan 16 batang tanaman ganja.

Saat diintrogasi polisi, tersangka mengaku tanaman ganja tersebut hasil menanam secara mandiri.

banner 72x960

“Pelaku beserta barang bukti diamakan ke Mapolres Aceh Selatan untuk diproses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *