Pastikan Pilkada Aceh 2022, Wali Nanggroe dan Mualem Perlu ‘Gebrak’ Jakarta

waktu baca 3 menit
M. Akmal

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Kesempatan bagi Aceh untuk bisa melaksanakan pilkada pada 2022 dinilai oleh Dosen Ilmu Politik, Fisip Unimal, Dr. M. Akmal, MA masih tetap terbuka.

“Jika dilihat dari aspek dignitas dan entitas Aceh, perlu Wali Nanggroe (WN) beserta Ketua KPA (Komite Peralihan Aceh), Mualem menjumpai Presiden dan jajaran politisi senior di Jakarta untuk memastikan Pilkada Aceh tetap dilaksanakan 2022. Keberadaan WN dan KPA selaku unsur historis lahirnya UU kekhususan Aceh. Keduanya juga unsur yang terkait dengan perdamaian Aceh,” kata Akmal kepada Theacehpost.com, Rabu, 24 Februari 2021.

Jadi, kata Akmal, wajar jika WN dan KPA bertanya kepada Presiden untuk kepastian pelaksanaan Pilkada Aceh agar tidak terjadi polemik pro dan kontra yang merusak tatanan politik Aceh di masa damai ini.

Menurut Akmal, kelompok-kelompok elite historis ini perlu menyampaikan ulang kepada Presiden tentang regulasi nasional yang bersifat khusus untuk Aceh, terkait dengan Pilkada 2022.

Dikatakannya, masalah Pilkada Aceh bukan sekadar ingin menjalankan misi demokrasi. Bahwa proses demokrasi yang sedang berjalan di negeri kita sudah menjadi stigma buruk yang begitu naif, akibat dari iklim oligarkhies yg sudah terbangun cukup lama.

banner 72x960

“Atau dengan kata lain, kita tidak mau berbangga hati melihat  proses pelaksanaan demokrasi yang sudah berubah arti menjadi moneykrasi,” ujar Akmal.

Masalah inti adalah, bagaimana kita melihat Jakarta saat ini memberi nilai terhadap dignity dan entity Aceh sebagai daerah Otsus dengan dentitas politik yang bersifat khusus seperti DIY.

Pilkada Aceh 2022 hanya alat ukur untuk melihat nilai yang akan diberikan. Sebelum nilai yang akan diberikan itu semakin rendah, ada baiknya rombongan yang dipimpin WN dan jajaran KPA dengan mengikut sertakan para ulama dan unsur intelektual Aceh untuk bertemu Presiden Jokowi.

“WN dan Mualem perlu minta ketegasan terhadap kekhususan Aceh kepada Presiden, terlepas dari urusan kepentingan parpol terhadap Pilkada Aceh tahun 2022,” tandas Akmal.

Apabila nanti ada keputusan Presiden yang akan mengabaikan kekhususan Aceh, tentu ada alasan kepentingan nasional yang lebih besar dari kepentingan sektoral dengan mengenyampingkan Pilkada Aceh 2022 sebagai panggung politik paling dramatis.

Akmal mengungkapkan, “ada pertanyaan dalam hati saya pribadi yang sebanarnya sangat berat untuk saya sampaikan, tetapi saya pikir penting karena jawaban dari pertanyaan ini menjadi penentu bagi Aceh apakah Pilkada dilaksanakan 2022 atau 2024.”

“Apakah Mualem dan seluruh jajaran KPA masih bersatu politik dengan WN, atau apakah KPA dan WN masih dianggap oleh Jakarta sebagai sistem pergerakan politik yang terstruktur atau sudah terpecah belah? Apakah keberadan WN dan Mualem masih dianggap oleh Jakarta sebagai simbol politik identitas Aceh yang mewakili dignity dan entity Aceh?”

“Kita berharap akan ada jawaban dari Jakarta dan jawaban itu menjadi penentu apakah Aceh Pilkada 2022 atau 2024,” pungkas Akmal. (Redaksi)

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *