Partai SIRA Siap Bertarung Kembali pada Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Ketua Partai SIRA, Muhammad Nazar bersama Sekjen Muhammad Daud. (Dok. SIRA)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Partai SIRA menyatakan siap bertarung kembali di Pemilihan Umum 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekjen Partai SIRA, Muhammad Daud, setelah KPU RI menggelar launching hari pemungutan suara Pemilu serentak Tahun 2024, Senin lalu.

“Partai SIRA tetap akan mempersiapkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 dan siap bertanding kembali untuk merebut kursi legislatif ditingkat DPRA dan DPRK serta kepentingan politik Aceh lainnya,” ungkap Muhammad Daud dalam keterangan resminya, Rabu 16 Februari 2022.

Menurut Daud, kendati Partai SIRA tidak memenuhi ambang batas hasil Pemilu 2019, namun untuk menjadi peserta Pemilu 2024 Partai SIRA hanya perlu melakukan perubahan AD/ART yang ikut mengubah nama, lambang dan pengurus sesuai dengan peraturan yang ada.

Daud menambahkan, Partai SIRA saat ini yang diketuai Muhammad Nazar, tokoh Referendum Aceh. Nama Partai SIRA diubah, dari Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) menjadi Partai SIRA tanpa kepanjangan.

banner 72x960

“Untuk melakukan perubahan nama, lambang dan pengurus partai, kami sedang mempersiapkan Kongres yang Insya Allah akan berlangsung pertengahan atau akhir Maret 2022 sembari menyesuaikan dengan Pandemi Covid-19,” jelas Daud.

Selain itu, Daud juga meminta para kader Partai SIRA tidak terpengaruh dengan isu miring yang dimainkan oleh kader partai politik tertentu di lapangan, dengan mengatakan bahwa Partai SIRA tidak maju lagi pada Pemilu 2024.

“Ada yang memainkan isu bahwa Partai SIRA tidak maju lagi pada Pemilu 2024, itu salah dan itu adalah strategi merebut kader partai yang potensial,” tegasnya.

Lebih lanjut, SIRA saat ini sedang melakukan resuffle dan penyegaran pengurus di tingkat kabupaten dan kecamatan, karena mengingat masa jabatan pengurus rata-rata segera berakhir.

“Partai SIRA dalam hal ini memberi kesempatan kepada siapa saja yang ingin mengisi struktur personalia ditingkat kabupaten/kota, bahkan menjadi ketua DPW sekalipun,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *