LSM Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pungli di Abdya

waktu baca 2 menit
Koodinator LSM KOMPAK, Saharuddin. [Dok. Pribadi]

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Pj Keuchik Gampong Pantee Rakyat, Babahrot, Aceh Barat Daya menuai sorotan banyak pihak, dan hingga kini masih ramai diperbincangkan.

Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) dan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) turut mendorong penegak hukum untuk mengusut kasus ini.

Dalam keterangannya yang diterima Theacehpost.com, Selasa malam, 4 Januari 2022, Koordinator LSM KOMPAK, Saharuddin mendesak kasus ini agar segera diungkap. Apalagi menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir sudah muncul dua kasus dugaan pungli di Abdya.

“Pertama kasus dugaan pungli pembuatan sertifikat prona di Gampong Pantoe Cut, Kecamatan Kuala Batee, dan sekarang ini muncul lagi dugaan serupa di Gampong Pantee Rakyat, Babahrot,” ujarnya.

Saharuddin juga mengingatkan para keuchik, apabila tidak bisa memberi bantuan, maka jangan sampai menyusahkan warganya kalau pun ada pihak-pihak lain yang ingin membantu.

banner 72x960

“Maka kita meminta aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan. Kalau memang terbukti, kita minta aparat untuk tidak segan-segan memprosesnya sampai ke meja hijau,” pintanya.

Selain itu, KOMPAK juga mengimbau kepada warga Abdya, jika terdapat tindakan pungli maka segera laporkan ke penegak hukum.

“Kalau ada laporan yang melakukan tindakan pungli, silakan dilaporkan, kita siap untuk mendampinginya,” tutupnya.

Senada dengan itu, Sekjend YARA Abdya, Hamdani menegaskan bahwa tindakan pungli sangat bertentangan dengan hukum.

“Besar harapan kami, semoga pihak berwajib dapat segera memproses kasus ini. Jika memang terbukti, pelaku bisa dijerat Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara hingga empat tahun,” kata Hamdani.

Menurutnya, apa yang dilakukan oknum keuchik di Babahrot itu lebih menjurus ke dugaan penipuan. Karena rumah bantuan yang ia janjikan kepada korban hingga saat ini belum ada.

“Sejak tahun 2020 dijanjikan rumah, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kasus seperti ini sangat erat kaitannya dengan kasus panipuan,” ungkapnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *