LEPADSI Iftar Bersama Para Tokoh, Perkuat Sinergitas Percepatan Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh

waktu baca 2 menit
Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI) iftar bersama para tokoh Aceh. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI) mengadakan kegiatan iftar jama’i atau buka puasa bersama para tokoh dan stakeholder Aceh di kediaman Dr Ir H Azwar Abubakar, Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan-RB) ke-15, Banda Aceh, Sabtu (23/3/2024).

Turut serta dalam kegiatan iftar tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang diwakili Asisten III Setda Aceh, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah, Kapolda Aceh yang diwakili Kabidkum, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI), Perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, hingga Ketua Majelis Adat Adat (MAA) Kota Banda Aceh.

Ketua Umum LEPADSI, Dr Azwar Abubakar dalam sambutannya menyatakan bahwa eksistensi LEPADSI yang dibentuk oleh segenap tokoh Aceh sudah berjalan selama setahun lebih. LEPADSI akan terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi pemikiran untuk membantu menyusun road map (peta jalan) pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

“Kita akan terus berupaya untuk berkontribusi melakukan penguatan kapasitas masyarakat dan upaya perwujudan Syariat Islam yang rahmatan lil ‘alamin di Bumi Aceh,” ujar Dr Azwar Abubakar.

banner 72x960

Dr Azwar melanjutkan, LEPADSI akan senantiasa melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder Aceh. LEPADSI bersedia menyumbangkan ide, gagasan dan pemikiran dalam rangka percepatan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

Di sisi lain, Dr Azwar menjelaskan bahwa LEPADSI saat ini sudah memiliki lima bidang untuk menyumbangkan kontribusi. Bidang pertama tentang perumusan strategi penguatan Syariat Islam yang memiliki misi dalam penyusunan Grand Design atau peta jalan pelaksanaan Syariat Islam Aceh.

Bidang kedua tentang penguatan regulasi dan tata kelola pemerintahan yang memiliki misi untuk penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah, organisasi masyarakat, organisasi sosial-kegamaan dalam rangka pelaksanaan Syariat Islam.

Bidang ketiga tentang sosialisasi dan pembinaan umat yang memiliki misi dalam penguatan kapasitas kelompok masyarakat rentan terhadap pelaksanaan Syariat Islam.

Bidang keempat tentang penguatan pendidikan, akidah dan akhlak yang memiliki misi melakukan advokasi dan asistensi terhadap peningkatan kualitas pendidikan Aceh.

Bidang kelima tentang pemberdayaan ekonomi umat yang memiliki misi melakukan advokasi dan asistensi terhadap pemberdayaan ekonomi umat.

“Besar harapan kita ke depan agar pelaksanaan Syariat Islam di Aceh bisa terus didorong, baik melalui peraturan perundang-undangan, pengawasan dan kolaborasi dengan semua lini dan stakeholder,” ujar Mantan Menpan-RB ke-15 itu. (Akhyar)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *