KPK, Kemendagri, BPKP Launching MCP 2021, Diikuti Gubernur dan Sekda Aceh

waktu baca 2 menit
Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Kepala SKPA terkait mengikuti launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021 secara virtual yang dilaksanakan KPK, Kemendagri, dan BPKP, Selasa, 31 Agustus 2021. (Humas Setda Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Gubernur dan Sekda Aceh mengikuti launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas 2021 yang dilaksanakan secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) dan BPKP, Selasa, 31 Agustus 2021.

Kegiatan tersebut diikuti juga para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia. Khusus dari Aceh, selain Gubernur Nova Iriansyah dan Sekda Taqwallah juga Asisten Administrasi Umum, Inspektur Aceh, Kepala DPMPTSP, Kepala BPKA, Kepala Bappeda, Kepala DPMG, Kepala Biro PBJ, Kepala Biro Tapem, dan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh.

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam paparannya menyampaikan tentang pentingnya mewujudkan cita-cita bangsa untuk mencapai tujuan negara.

“Kepala daerah bisa memastikan ada kepastian dan tentu menjaga stabilitas politik dan keamanan. Karena sesungguhnya, politik dan keamanan salah satu kunci untuk keberlangsungan pembangunan nasional,” kata Firli sebagaimana dikutip Biro Humas Setda Aceh dalam rilis yang diterima Theacehpost.com.

Firli menambahkan, para kepala daerah memiliki tanggung jawab dan berperan serta untuk penyelamatan jiwa masyarakat. Sebab sesungguhnya, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Terlebih, di musim pandemi seperti sekarang ini. Firli meminta agar kepala daerah menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

banner 72x960

Sebelum itu, pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah di Aceh yang dihadiri langsung Firli Bahuri pada pertengahan Maret lalu, Gubernur Aceh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh menargetkan monitoring center for prevention (MCP) atau pusat pemantauan pencegahan korupsi 2021 sebesar 80,15 persen. Untuk itu Gubernur Aceh berharap adanya bimbingan dari KPK RI.

“Secara agregat, komitmen capaian MCP 2020 sebesar 50 persen atau kategori kuning. Kita harapkan target MCP 2021 bisa tercapai 80,32 persen atau kategori hijau, karenanya kita butuh bimbingan dari KPK,” kata Nova Iriansyah, waktu itu.

Sementara untuk kabupaten/kota se-Aceh menargetkan MCP di atas 70 persen, bahkan Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tengah lebih optimis dengan menargetkan MCP tahun ini hingga level 100 persen.

Nova mengatakan, komitmen target MCP Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah pada 2021 sudah ditandatangani oleh Sekda Aceh dan Sekda dari 23 kabupaten/kota se-Aceh pada 18 Maret 2021. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *