KPI Aceh Audiensi ke Komisi I DPRA, Sampaikan Agenda KPI Award

waktu baca 2 menit
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melakukan audiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di gedung setempat, Kamis, 1 September 2022. (Foto: Dok. KPI Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melakukan audiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di gedung setempat, Kamis, 1 September 2022.

Kehadiran rombongan KPI Aceh yang dipimpin Faisal Ilyas ini disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky, Wakil Ketua Komisi Samsul Bahri bin Amiren (Tiyong) dan para anggota seperti Tezar Azwar, Ustaz Irawan Abdullah dan Ibu Nuraini Maida.

Selain Faisal Ilyas, pertemuan ini juga dihadiri para komisioner KPI Aceh lainnya seperti Teuku Zulkhairi, Acik Nova, Ahyar dan Putri Novriza.

Audiensi dilakukan dalam rangka menyampaikan isu-isu terbaru dalam dunia penyiaran di Aceh.

Di antara isu yang dibahas adalah tentang pengawasan isi siaran, qanun penyiaran, agenda Analog Switch Off (ASO) atau migrasi tv analog ke digital oleh pemerintah pusat.

banner 72x960

Isu berikutnya yang dibahas yaitu agenda KPI Aceh menyelenggarakan “KPI Aceh Award” pada Oktober mendatang.

Faisal Ilyas mengatakan bahwa penghargaan “KPI Aceh Awards” nantinya akan diberikan kepada sejumlah lembaga penyiaran yang memenuhi kriteria KPI Aceh.

“Pemberian Award ini merupakan agenda penting KPI Aceh di tahun 2022 ini,” ujar Faisal Ilyas.

Komisioner KPI Aceh bidang pengawasan isi siaran, Teuku Zulkhairi mengatakan KPI Aceh hingga saat ini terus berupaya mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi isi siaran tv dan radio di Aceh agar sejalan dengan aturan yang berlaku.

“KPI Aceh sudah meluncurkan nomor hotline aduan. Ini bagian dari upaya kita untuk menyakini keinginan masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi mengawasi isi siaran agar selalu sehat dan edukatif bagi publik,” ujar Teuku Zulkhairi.

Dalam pertemuan ini, salah satu anggota Komisi I DPRA, Tezar Azwar menyampaikan kepada para komisioner KPI Aceh bahwa ada isi siaran tv yang mengesankan promosi LGBT dan oleh sebab itu KPI Aceh diminta untuk mengawasi secara ketat agar seluruh isi siaran tv dan radio yang tayang di Aceh dapat sejalan dengan syariat islam, dan kearifan lokal yang berlaku di Aceh.

Sementara itu, Komisioner KPI Aceh lainnya, Acik Nova menyampaikan sejumlah hal yang menjadi problem dalam kerja-kerja KPI Aceh seperti tidak ada alat pengawasan isi siaran dan sebagainya.

Komisioner lainnya Ahyar ST menyampaikan perkembangan pembahasan qanun penyiaran Aceh yang dibahas oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian.

Sedangkan Komisioner lainnya yang ikut hadir, Putri Novriza menyampaikan perkembangan agenda ASO atau migrasi tv analog ke digital.[]

Baca juga: Rezim Umara Dinilai Ceroboh, Wisata Mangrove Kuala Langsa Ditutup

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *