Koordinator For-PAS Minta Kajati Aceh Usut Proyek Drainase Siluman di Aceh Selatan

waktu baca 2 menit
Foto: Yurisman

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh untuk mengusut proyek drainase yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu di Gampong Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara.

Diduga proyek tersebut merupakan “proyek siluman” karena tidak memiliki papan proyek atau boplang pekerjaan. Selain itu, kualitas pekerjaannya juga dinilai asal jadi dan amburadul.

“Mirisnya lagi, proyek drainase tersebut diduga dikerjakan pada malam hari. Pantas saja bangunan tersebut kita lihat seperti layaknya ular dan tidak lurus,” ucap Sukandi kepada Theacehpost.com di markas besar PWI Aceh Selatan, Jumat 19 Januari 2024.

Sukandi menyarankan kepada awak media untuk turun melakukan investigasi ke lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan proyek sudah jelas diterangkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

UU KIP mewajibkan setiap lembaga pemerintah untuk membuka akses informasi publik kepada masyarakat. Hal ini termasuk informasi tentang proyek pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

banner 72x960

“Dari informasi yang kita terima, proyek pembangunan drainase tersebut berasal dari pokok pikiran (pokir) salah satu anggota DPR Aceh dengan pagu anggaran sebesar Rp1,3 miliar,” kata Sukandi.

Dalam hal ini, Sukandi menilai pihak rekanan telah dengan sengaja tidak memasang papan proyek dalam pengerjaan drainase tersebut. Hal ini menyebabkan masyarakat tidak mengetahui informasi penting tentang proyek tersebut, seperti pagu anggaran, jenis pengerjaan, sumber dana, dan kontraktor pelaksana.

“Terkait hal ini, kita meminta Kajati Aceh dapat mengusut proyek siluman tersebut yang kita duga kualitasnya sangat buruk dan amburadul di lokasi,” ungkap Sukandi.

Terpisah, Camat Kluet Utara Mukhlis Anwar mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui tentang pembangunan proyek tersebut. Pihak rekanan atau pekerja tidak pernah melaporkannya kepada camat.

“Pekerjaan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada kita selaku camat setempat,” jelas Mukhlis Anwar.

Hal senada juga disampaikan oleh Keuchik Gampong Kotafajar, Tgk Sudirman. Ia mengatakan bahwa pihaknya juga tidak pernah mendapatkan laporan terkait pekerjaan proyek drainase tersebut.

“Kita tidak ada diberitahukan masalah proyek drainase itu mungkin karena pekerjaannya lebih banyak ke Gampong Simpang Empat. Terkait papan nama pekerjaan dari awal pekerjaan hingga akhir saya tidak pernah melihat,” pungkas Tgk Sudirman.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *