Kemenag Aceh Besar dan RSAN Tandatangani MoU Kerja Sama Bina Anak Terlantar

waktu baca 2 menit
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H Salman SPd MAg dan Kepala UPTD Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Michael Oktaviano, menandatangani MoU kerja sama membina anak terlantar, Kamis, 8 September 2022.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H Salman SPd MAg  dan Kepala UPTD Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Michael Oktaviano, menandatangani MoU kerja sama untuk membina anak terlantar dan terdampak dari permasalahan sosial untuk mewujudkan generasi beriman dan berkualitas, Banda Aceh, Kamis, 8 September 2022.

Program ini bertujuan memaksimalkan peran dan tugas penyuluh agama sebagai garda terdepan Kementerian Agama untuk pembinaan generasi bangsa. Kerja sama Kemenag dengan RSAN fokus terhadap pendidikan kerohanian meliputi belajar membaca Alquran, tahfiz, pengajian rutin, pendalaman fiqih, aqidah, dan akhlak.

Michael Oktaviano menyampaikan, anak asuh yang berada di bawah tanggung jawabnya berjumlah 52 orang dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.

“Mereka merupakan anak-anak yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara bersama untuk menjadi generasi yang berguna dan berakhlakul karimah,” ujarnya.

RSAN memfasilitasi berbagai kebutuhan mereka termasuk pendidikan formal dan keagamaan. Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar. Sebab, tenaga penyuluh agama rutin melakukan pembinaan rohani kepada anak-anak panti asuhan.

banner 72x960

Sementara itu, Salman menyampaikan, nota kerja sama bertujuan memperkuat kemitraan dalam upaya menuntaskan berbagai permasalahan sosial dan memaksimalkan peran apatur sipil negara dalam kehidupan masyarakat.

“Masing-masing unsur atau instansi tidak bisa bekerja sendiri tetapi harus melibatkan berbagai pihak,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Salman meresmikan berdirinya Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Aneuk Nanggroe sebagai lembaga pendidikan nonformal. TPQ akan membina dan mengajarkan ilmu agama kepada anak panti asuhan dan masyarakat sekitarnya.

Turut hadir pada acara penandatanganan MoU, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana, Kepala KUA Darul Imarah Drs KH Rusli, Ketua Pokjaluh H Asnawi Lc, penyuluh agama, tenaga pengajar TPQ, Keuchik Gue Gajah Ardian, dan tokoh masyarakat.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *