Kecamatan Manyak Payed Tamiang Tertinggi Kasus Stunting

waktu baca 2 menit
Ilustrasi: Puskesmas Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.(Foto: Theacehpost.com/Saiful Alam).

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Kasus stunting di Kecamatan Manyak Payed, tertinggi di Kabupaten Aceh Tamiang. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang per Juli 2022, ada 248 kasus stunting dari 2.408 balita yang tersebar di Kecamatan ini.

Terkait hal itu, Kepala Puskesmas Manyak Payed, Hud Effendi mengaku berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya bersama stakeholder terkait untuk menanggulangi stunting di wilayahnya.

Di antaranya, lanjut Hud, melaksanakan sosialisasi hingga melakukan audit stunting bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tamiang. Selai itu, juga turut melibatkan dokter anak dan dokter kandungan dari RSUD Aceh Tamiang.

“Audit stunting ini tidak hanya dilakukan kepada balita saja, namun kepada calon pengantin, ibu hamil dan pasca-hamil juga dilakukan pemeriksaan, dan juga pembekalan tentang bagaimana mencegah terjadinya stunting kepada balita,” kata Hud, Kamis, 25 Agustus 2022.

Ia mengajak para orang tua untuk ikut berperan aktif mencegah terjadinya stunting kepada anak dengan memberikan asupan gizi yang cukup dan memantau perkembangan anak di setiap pelaksanaan Posyandu.

banner 72x960

“Peran orang tua dan kerja sama semua pihak sangat penting dalam mencegah laju angka stunting kepada balita, khususnya di Kecamatan Manyak Payed,” pintanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Aceh Tamiang, dr Hj Catur Haryati MARS, mengungkapkan total balita dari 213 kampung di kabupaten ini sebanyak 22.106 orang. Dari jumlah itu, tercatat ada 1.245 kasus stunting.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Kabupaten Aceh Tamiang berada di urutan ke-13 dari 23 kabupaten kota.

“Untuk mencegah terjadinya penambahan kasus stunting ini diperlukan dukungan semua pihak, terutama sikap dan kesadaran masing-masing individu,” katanya.

Ia pun mengimbau kepada para calon pengantin dapat mengecek kondisi kesehatannya pada waktu tiga bulan sebelum menikah.

“Hal itu bertujuan agar saat memasuki masa kehamilan sudah pada kondisi sehat dan pastinya akan melahirkan anak yang jauh dari stunting,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peran ibu sangat penting setelah masa bersalin untuk memberikan asupan gizi yang cukup kepada anak.

“Dimulai dari pemberian ASI eksklusif hingga berbagai vitamin dan makanan tambahan hingga anak berusia lima tahun,” katanya.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus berupaya untuk mencegah terjadinya penambahan angka stunting dengan melibatkan semua pihak hingga di tingkat kampung,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *