Kantor Kemenag Subulussalam Uji Calon Kepala Madrasah Melalui Asesmen

waktu baca 2 menit
Kepala Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Juniazi memantau pelaksanaan asesmen calon kepala madrasah pada hari pertama di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, Kamis, 24 Juni 2021. (Dok Kemenag Subulussalam)

Theacehpost.com | SUBULUSSALAM – Sebanyak 18 guru tingkat MI, MTs, dan MA mengikuti asesmen calon kepala madrasah pada 24-26 Juni 2021 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam.

“Ini dilakukan dalam rangka menjaring kepala madrasah yang memiliki potensi akademik, manajerial dan entrepreneur yang baik,” kata Kepala Kemenag Kota Subulussalam, H Juniazi, S.Ag., M.Pd.

Menurut Juniazi, proses asesmen bukan untuk mengganti kepala madrasah yang sedang menjabat, melainkan untuk melihat potensi kompetensi baik kepala madrasah maupun calon kepala madrasah ke depan. Sehingga diharapkan ke depan, Kemenag Subulussalam punya peta dan base data terhadap calon kepala madrasah.

Keberhasilan proses belajar siswa, menurut Juniazi, butuh peran banyak pihak, salah satunya kepala madrasah. Bahkan, kepala madrasah punya peran penting sebagai pemimpin dalam manajemen madrasah, termasuk mengatur guru dan siswa.

“Kepala madrasah harus punya kompetensi memadai untuk menggerakkan dan mengembangkan seluruh potensi yang ada di madrasah, sehingga membawa perubahan positif di madrasah. Kepala madrasah harus berani berinovasi dan melakukan perubahan. Jika tidak, jangan coba-coba jadi kepala madrasah,” tandas Kakankemenag Subulussalam.

banner 72x960

Selain itu, lanjut Juniazi, dengan adanya asesmen ini, kepala madrasah ke depan mempunyai kompetensi manajerial yang baik, dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan dengan banyaknya lulusan yang diterima di perguruan tinggi, berani melakukan perubahan-perubahan bukan hanya melakukan proses belajar mengajar sehingga madrasah di Kota Sada Kata dapat ditingkatkan baik secara akademik, sarana, prasarana, dan kualitas mutu pendidikan.

Mariani, M.Pd mewakili Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh mengatakan proses asesmen adalah suatu proses membandingkan antara kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan.

Asesmen kompetensi atau penilaian kompetensi akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan.

Pertama, pengujian potensi akademik melalui Computer Assesment Test (CAT), kedua baca tulis Alquran, ketiga pengujian potensi kepemimpinan melalui wawancara, dan keempat penilaian portofolio setiap calon yang mengikuti asessmen.

Terakhir, sesuai PMA Nomor 90 Tahun 2013, madrasah sebagai lembaga pendidikan umum yang berciri khas agama Islam diharapkan mampu mengembangkan madrasah ke arah yang lebih baik melalui asesmen dengan dibekali diklat kepala madrasah.

Kegiatan tiga hari tersebut merupakan kerja sama Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Subulussalam dan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh diikuti 18 peserta dari 30 yang telah ditugaskan.

Acara pembukaan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, H. Sairun, S.Ag. []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *