HMI dan Panwaslih Lhokseumawe Kerja Sama Pengawas Partisipatif Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara Muhammad Fadli (pakai peci) dan Ketua Panwaslih hokseumawe Teuku Zulkarnaen PhD (kemeja hitam) mendatangani kerja sama Pengawas Partisipatif HMI pada Pemilu 2024. (HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara)

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara dan Panwaslih Kota Lhokseumawe menandatangani kerja sama (MoU) sebagai wujud dari Pengawas Partisipatif HMI pada pemilu 2024. Dalam momentum tersebut juga dilaksanakan sosialisasi tentang penanganan pelanggaran Pemilu di Sekretariat HMI, Lhokseumawe, Kamis, 29 September 2022.

Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara Muhammad Fadli menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian HMI agar pemilu di tahun 2024 berjalan dengan baik, jujur, profesional dan penuh integritas. Pengurus Besar HMI beberapa waktulalu telah mendaftarkan diri sebagai Pengawas Partisipatif

“Ini merupakan bagian dari melanjutkan ikhtiar HMI di pusat untuk tingkat daerah,” ujarnya.

HMI mengharapkan mahasiswa dan pemuda di Lhokseumawe bersedia ikut andil menjadi bagian dari pengawas partisipatif nantinya. Kekuatan pemuda sangat diperlukan agar di tahun 2024 tidak ada kecurangan Pemilu, dan kampanye negatif yang berujung pada disintegrasi dan polarisasi antaranak bangsa.

Ketua Panwaslih Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen PhD mengatakan, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dan sudah dilakukan pemetaan potensi-potensi pelanggaran yang mungkin bisa terjadi. Pihaknya juga menyusun perencanaan kegiatan pencegahan dan pengawasan secara komprehensif.

banner 72x960

Salah satu strategi yang dilakukan oleh Panwaslih Lhokseumawe adalah meningkatkan kapasitas SDM seluruh jajaran dan sinergsitias dengan multi stakeholder.  Penyebaran informasi melalui sosialisasi akan dilaksanakan juga.

“Melalui sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu ini yang diselenggarakan bersama HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran dan adanya peningkatan partisipasi dari kalangan pemuda,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Dr Elidar Sari SH MH. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *