Hindari Narkoba dan Pornografi, Ini Pesan Disdik Dayah untuk Santri Misbahul Ulum

waktu baca 2 menit
Peserta Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Pornografi dan Kesadaran Tertib Berlalulintas oleh Disdik Dayah Aceh di Pesantren Modern Misbahul Ulum Kota Lhokseumawe. (Dok. M Rizal)

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Dinas Pendidikan Dayah Aceh bekerja sama dengan Polda Aceh, DPRA dan tokoh agama kembali menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, pornografi dan kesadaran berlalu lintas, di Pesantren Modern Misbahul Ulum, Desa Meuria Paloh, Muara Satu, Minggu 20 Februari 2022.

Acara ini turut dihadiri oleh AKP Irwan Haji dari Polda Aceh, AKP Arifin Ahmad dari Polres Lhokseumawe, Anggota DPRA Mawardi, tokoh Mubalig Aceh Husni Suardi dan 400 santri terpilih dari Dayah Misbahul Ulum.

Kabid Pemberdayaan Santri Disdik Dayah Aceh, Irwan mengatakan sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, pornografi serta sadar penerapan tertib lalu lintas.

Sambutan Disdik Dayah Aceh, oleh Irwan S,HI, M.Si saat soisalisasi di Pesantren Modern Misbahul Ulum Kota Lhokseumawe. (Dok. M Rizal)

Ia menjelaskan, bahaya narkoba telah merusak generasi muda Aceh. Kemajuan teknologi yang kian canggih, narkoba kerap dijadikan jalan pintas untuk setiap persoalan.

“Nakoba penyebab hancurnya sebuah negara dan peradaban, maka santri harus menjadi garda terdepan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dengan jalan dakwah berdasarkan ilmu agama dan peraturan pemerintah,” ujan Irwan.

banner 72x960

Sementara itu, AKP Arifin Ahmad dari Polres Kota Lhokseumawe mengatakan, narkoba merupakan zat yang sebenarnya boleh digunakan dalam ilmu kesehatan.

“Namun penggunaan yang tidak dibenarkan dipicu oleh pemakaian yang berlebihan dan menyalahi aturan agama dan pemerintah,” terangnya.

Selain itu Husni Suardi, salah satu penceramah kondang dari Banda Aceh juga turut menyampaikan bahaya pornografi bagi kawula muda.

Berdasarkan data Direktorat Jendral Aplikasi Informatika antara Agustus 2018 hinggal 2019, lanjutnya, Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) menemukan sebanyak 898.108 konten negatif marak menjadi konsumsi di media internet.

“Agama Islam secara tegas melarang pornografi melalui bab zina dan efek dari kecanduan pornografi dapat menjerumuskan manusia pada kerusakan moral dan tindakan kriminal,” ucap Husni.

Selanjutnya, AKP Iwan Haji selaku Paur Subbaganev Bagbinopnal Ditlantas Polda Aceh menjelaskan, kesadaran tertib berlalu lintas menjadi alternatif untuk keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Melalui program Saweu Pesantren, berkolaborasi dengan Disdik Dayah Aceh, Polda Aceh akan terus gencar menyosialisasikan kesadaran tertib berlalu lintas.

Selanjutnya, Iwan juga mengatakan agar para santri senantiasa mengimplimentasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam UU tersebut, hal yang sering terabaikan adalah banyaknya pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memiliki Surat Izin mengemudi (SIM) sehingga membahayakan pengguna jalan lain.

“Kecelakaan lalulintas sangat mendominasi dikalangan pelajar, kami mengimbau agar seluruh pengguna jalan tetap menaati rambu lalulintas dan tertib dalam berkendara,” pungkas Iwan.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *