HAMAS Aceh Minta KPK Usut Indikasi Korupsi Sektor Pertambangan di Aceh Selatan

waktu baca 4 menit
Foto ist

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Provinsi Aceh meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun untuk mengusut adanya indikasi korupsi pengelolaan sektor pertambangan di Aceh Selatan.

Penegasan ini disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Provinsi Aceh, Ahyadin Anshar kepada media, Minggu 27 November 2022).

Pihaknya mencium adanya indikasi sejumlah kejanggalan terjadi dalam proses perizinan tambang emas PT Selatan Aceh Emas (PT. SAE) yang beroperasi di kawasan Meukek dan Labuhan Haji Timur Kabupaten Aceh Selatan itu.

Menurutnya, ketika perusahaan itu beroperasi dan menurunkan alat berat hingga mengalami penolakan dari masyarakat Aloe Baroe kecamatan Meukek diduga belum mendapat izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dari Pj Gubernur Aceh.

“Didalam keputusan Dinas Pertambangan dan Energi Aceh nomor 540/253/KDESDM/2022 secara jelas telah dituliskan bahwa perusahaan dilarang untuk melakukakan kegiatan penambangan atau penggalian logam emas di lokasi atau wilayah sebelum adanya izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dari Pj Gubernur Aceh. Tentunya jadi tanda tanya jika sejumlah alat berat sudah didatangkan ke kecamatan Meukek misalkan, sementara pemerintah daerah beserta perangkatnya hanya membiarkan begitu saja,” bebernya.

banner 72x960

Kejanggalan berikutnya, berdasarkan pernyataan keuchik Alue Baroe kecamatan Meukek bahwa dulu hanya ada dilakukan pertemuan singkat diadakan langsung oleh PT SAE di kantor camat yang dihadiri keuchik dan tuha peut, jelas perangkat gampong hanya tandatangan absen hadir saja, selebihnya tidak ada.

Bahkan sambungnya, perangkat desa setempat perangkat Gampong Alue Baro sudah mengeluarkan surat pencabutan/pembatalan Rekomendasi nomor: 540/132/2022 tertanggal 05 April 2022 yang dituju kepada Direktur Utama PT Selatan Aceh Emas,  sehingga menunjukkan adanya indikasi permainan dalam hal rekomendasi.

“Tak hanya itu, kita juga melihat tidak pernah digelarnya forum konsultasi publik terkait Amdal, padahal kawasan Meukek misalkan itu merupakan daerah yang rawan banjir. Bagaimana mungkin pertambangan seluas 1648 Ha di kecamatan Labuhanhaji Timur dan Meukek dilaksanakan tanpa dilakukan konsultasi publik terkait Amdal, ini tentunya sudah tak sejalan dengan UU Minerba sehingga perlu ditelusuri oleh KPK ada apa sebenarnya dibalik pengeluaran izin pertambangan kepada PT SAE tersebut,”tegasnya.

Pihaknya mengatakan, dengan begitu mudahnya pihak perusahaan pertambangan mendapatkan IUP di Aceh Selatan, diduga karena adanya oknum mafia pertambangan yang bermain secara transaksional dengan oknum elit pejabat tertentu dilingkungan pemerintahan setempat, sehingga memuluskan pengurusan izin tambang selama ini.

“Kami meminta kepada KPK agar segera mengusut indikasi korupsi pengelolaan SDA sektor pertambangan di Aceh Selatan. Sebab, persoalan ini kami nilai selain merugikan daerah, negara juga masyarakat. Apalagi dalam hal perizinan pertambangan biasanya sangat rentan dengan praktek suap hingga gratifikasi, untuk itu kita berharap KPK hadir ke negeri pala dan telusuri indikasi korupsi di sektor SDA,”katanya.

DPRK, hingga DPRA dan DPR RI Aceh Selatan didesak bela rakyat

Selain itu, HAMAS secara lantang meminta agar DPRK Aceh Selatan, hingga DPRA dan DPR RI asal Aceh Selatan untuk ambil andil dan membela kepentingan rakyat.

“Kita memiliki 30 orang wakil rakyat, setidaknya ada 10 orang wakil rakyat dari dapil Labuhanhaji Raya dan Meukek-Sawang di DPRK Aceh Selatan, kita juga punya putra Aceh Selatan yang kini mewakili rakyat di DPRA bahkan kita juga memiliki satu putra daerah yang kini duduk di DPR RI. Tentunya masyarakat sangat berharap mereka ambil andil dan membela kepentingan dengan jelas masyarakat Aceh Selatan yang kini sedang berhadapan dengan corporate pertambangan.

Ia menambahkan, dengan hadirnya para wakil rakyat ini secara nyata dan benar-benar berpihak kepada rakyat persoalan ini akan dapat diselesaikan sebelum berimbas kepada konflik lebih besar antara masyarakat dan perusahaan pertambangan.

Pihaknya berharap wakil rakyat yang ada di DPRK, DPRA hingga DPR RI tidak bungkam begitu saja. “Jangan sampai wakil rakyat ditutup mulutnya oleh perusahaan sehingga mengabaikan jeritan hati masyarakatnya yang kini berjuang menyelamatkan SDA di daerah tercinta. Kita minta masyarakat Aceh Selatan mencatat siapa-siapa saja wakil rakyat yang membela rakyatnya secara terang-terangan dan lantang, dan siapa saja yang malah dibungkam ketika terjadi polemik antara rakyat dan perusahaan pertambangan,”tutupnya.[]

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *