Gelar Rakor, Panwaslih Abdya Perkuat Pengawasan Data Pemilih

waktu baca 2 menit
Foto: Theacehpost.com/Robbi Sugara.

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) kabupaten setempat, Rabu, 7 Juni 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Arena Motel Blangpidie itu menghadirkan pemateri dari FISIP Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Masrizal, MA.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwaslih Abdya, Rismanidar, menekankan agar PKD melakukan pengawasan tahapan ini dengan serius karena PKD merupakan ujung tombak pengawasan.

“Makanya PKD ini diutamakan warga desa setempat, supaya dalam pengawasan pemutakhiran data akan mudah, karena dia kenal dengan warga di desanya sendiri,” ujarnya.

Risma menjelaskan, pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ini sangatlah penting. Karena persoalan data merupakan persoalan yang panjang dan krusial.

banner 72x960

Menurutnya, data Pemilih itu merupakan sumber atau kunci keberhasilan penyelenggaraan Pemilu, tetapi bisa juga menjadi sumber masalah.

“Daftar pemilih ini selalu menjadi masalah klasik yang selalu membayangi di setiap pemilu,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala, Dr. Masrizal, MA mengatakan, pengawasan berjenjang terhadap penyelenggara Pemilu harus ditingkatkan agar tahapan dimaskud berjalan sesuai aturan.

“PKD harus membangun koordinasi secara berjenjang, baik sesama PKD lain maupun Panwascam,” ujar akademisi muda kelahiran Aceh Selatan tersebut.

Selain itu, Masrizal juga berharap agar PKD dapat menjadi penyelenggara Pemilu yang berintegritas dengan berpedoman pada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Bekerjalah sesuai dengan aturan, pelajari dan fahami aturan disetiap tahapan, jangan enggan untuk berdiskusi dengan PKD lain yang lebih berpengalaman sebagai penyelenggara Pemilu,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *